Tbinterpol | Gowa, Sulawesi Selatan — Terjadinya kecelakaan Lalu Lintas Personil Polres Gowa Bripka Taufik Jafar, NRP 87070958, Jabatan. Bhabinkamtibmas Polsek Biringbulu dengan Per. Dwi Pita Reski di jalan. Usman Salengke, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa.
Bahwa pada hari Jumat tanggal 14 Oktober 2022, sekira pukul 08.00 wita, telah terjadi kecelakaan Lalu Lintas antara sepeda motor Honda PCX No.Pol DD 4067 US yang dikendarai LeI. TaufikJafar bergerak dari arah utara ke selatan dan tiba di TKP ( jalan. Usman Salengke, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa ) berserempetan dengan sepeda motor Yamaha Aerox No.pol. DW 6681 FO yang dikendarai Per. Dwi Pita Reski bergerak dari arah utara ke selatan.
“Korban pada saat sebelum mengalami kecelakaan lalu lintas yakni telah mengantar anaknya ke sekolah di SMP Negeri 2 Sungguminasa jalan. Andi Mallombassang, Kec. Somba Opu, Kab. Gowa.
Dan akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut korban Lel. Taufik Jafar mengalami patah terbuka pada tulang lengan sebelah kanan dan dirawat di RSUD Syech Yusuf Kabupaten Gowa.
Sementara kondisi Per. Dwi Pita Reski tidak mengalami luka sama sekali karena pada saat terjadinya kecelakaan Per. Dwi Pita Reski masih tetap berada di kendaraan yang dikendarainya namun Bripka Taufik Jafar dari arah belakang yang sempat terjatuh dari kendaraan yang dikendarainya.
(Harun Dg.Nuntung)