Tbinterpol -Bekasi – Mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, dan Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, Hal itu di tuangkan dalam Musdes di Aula Kantor Desa Srimahi Kampung Pulo Puter Kecamatan Tambun Utara Pada Kamis 20/10/2022
Hadir Dalam Kegiatan Musdes tersebut Sudarto Abdulloh Kepala Desa Srimahi
Ramli Susanto Ketua BPD Desa Srimahi
Narrin Sekdes Srimahi
Tasa Kasi pelayanan Kecamatan Tambun Utara Kurnain Pendamping Desa
Serda Erik Budiman Babinsa Desa Srimahi Koramil 01 Tambun
Bripka Dulloh safeii Bimaspol Desa Srimahi
Toga, Tomas dan Tokoh Pemuda, Karang Taruna Desa Srimahi
Kepala Desa Sudarto Ketika Membuka Musdes Menyebut Mudes Terkait usulan dari masyarakat sesuai dengan tahapan perencanaan pembangunan Fisik dan Non fisik pada Tahun 2023 mendatang.” Kata Sudarto
Untuk skala prioritas Pembangunan fisik yakni jalan penghubung Desa,” Ujar Sudarto di Meja Rapat
Sementara Pada Kesempatan yang sama Babinsa Serda Erik Budiman menyampaikan berkaitan tentang siskamling serta keamanan mengacu pada Kejadian Minggu Lalu saya Selaku Babinsa tidak segan segan untuk menindak lanjutin kegiatan Penutupan toko yang menjual obat obat Keras terlarang, saya tidak mau mendengar ada toko obat yang bernaung di wilayah Teritorial saya Desa Srimahi,” Tegasnya Erik Budiman saat menyampaikan Rapat Namun Serentak tepukan tangan dari masyarakat tampak antusias mendukung apa yang di katakan Babinsa
Hal Senada juga di Sampaikan Bripka Dulloh safeii Bimaspol Desa Srimahi masih dalam masalah keamanan lingkungan Begal dan Curanmor masih menduduki Kasus teratas di Polres metro Bekasi, dan masih menjadi Polemik dimasyarakat bahkan modusnya bermacam macam, untuk itu kepada masyarakat Warga Desa Srimahi saya sekali lagi menghimbau untuk selalu Tingkatkan kewaspadaan terutama bagi masyarakat saat jam kerja pulang malam,” Paparnya Dulloh safeii selanjutnya kegiatan di tutup dengan ramah tamah dan Foto Bersama (Hml)