Jumat Curhat Polsek Melaya, Bersama Kelompok Nelayan Manohara

Tbinterpol.com, Jembrana – Kapolsek Melaya Kompol I Made Katon, S.H. mengajak Kelompok Nelayan Manohara Banjar Pangkung Dedari Desa Melaya duduk bersama dalam kegiatan Jumat Curhat Polres Jembrana Menyama Braya (Menyeleksi Masalah Berikan Pelayanan) yang bertempat di Rumah Ketua Kelompok Nelayan Manohara yang juga sebagai Wakil BPD Desa Melaya Ahmad Zaid, Jumat (6/1/2023) pukul 09.30 Wita.

Yayasan Bangun Sejahtera

Program Menyama Braya yaitu menyeleksi permasalahan berikan pelayanan, merupakan kegiatan proaktif pejabat kepolisian dengan bertemu langsung dengan warga masyarakat baik komunitas, tokoh maupun perorangan guna menyerap potensi gangguan kamtibmas yang ada di tengah masyarakat. Program Menyama Braya ini sekaligus sebagai bentuk kegiatan Jumat Curhat Quick Wins Presisi Polri.

Sasaran yang ditemui dalam kegiatan ini yaitu Kelompok Nelayan Manohara sebanyak 8 orang dimana Ketuanya yang juga sebagai Wakil BPD Desa Melaya Ahmad Zaid, Kepala kewilayahan banjar pangkung dedari I Putu Adhi Wijaya, Bhabinkamtibmas 1 Desa Melaya Aiptu I Wayan Merta Wiyasa Bhabinkamtibmas 2 Desa Melaya Bripka I Komang Agus Budiasa dan Babinsa Desa Melaya Sertu I Gede Sujana.

Pada kesempatan pertama Kapolsek memberikan apresiasi dimana di Wilayah Desa Melaya Khususnya banjar Pangkung Dedari sampai saat ini aman tidak ada konflik, dan perayaan tahun baru berjalan aman dan lancar situasi ini sebagai salah satu tolak ukur para tokoh masyarakat menjalankan peran dengan baik dan ini supaya dipelihara terus demi terbangunnya nama baik Desa Melaya.

Kemudian Kapolsek menjelaskan dan mempermaklumkan kegiatan Menyama Braya tiada lain adalah kegiatan menyerap informasi tentang adanya potensi permasalahan bidang keamanan yang ada di tengah warga Masyarakat Kelompok Nelayan Desa Melaya yang mungkin sungkan untuk diungkapkan atau mencegah masyarakat untuk menunggu terjadi masalah. Untuk itu Kapolsek berharap para Nelayan dapat menyampaikan potensi gangguan keamanan yang mungkin ada guna disikapi dan dilakukan upaya-upaya bersama sehingga tidak menjadi peristiwa gangguan keamanan, atau mungkin bukan ranah keamanan namun bisa berimplikasi pada situasi masyarakat sehingga dapat disalurkan atau dikomunikasikan kepada pihak atau istansi yang membidangi.

Respon awal disampaikan oleh Ketua Kelompok Nelayan Manohara Ahmad Zaid menyampaikan permasalahan keamanan terkait terjadinya pencurian jaring timah dan pemberat, serta ditengah laut pada saat melaut terjadi penodongan oleh perampok, meminta no hp Polair jika ada perampokan di laut, terkait trek-trekan di pantai yang biasanya berlangsung pada sore hari.

Respon kedua disampaikan oleh Kepala Kewilayahan Banjar Pangkung Dedari Desa Melaya I Putu Adhi WijayaTerkait pembuangan sampah, agar mengumpulkan sampah di Bang Sampah atau mengumpulkan di kelompok Darling dan jangan sekali-kali membuang sampah ke laut karena akan merusak ekosistem dan habitat laut, tentang konservasi penyu, Undang-Undang Perlindungan Satwa jika menemukan penyu di laut maupun telor telur penyu agar sama-sama mengumpulkan di Bapak Ivan jika sudah menetas kita sama-sama melepas tukik ke laut.

Respon ketiga disampaikan oleh Nelayan Zainudin tentang masyarakat yang mengambil Pasir Laut dengan menggunakan pick up untuk pembangunan sarana ibadah dan mengatakan sudah mendapatkan ijin. Kemudian ada pencari ikan hias menyelam pada tempat nelayan sedang memancing sehingga terganggu.

Anggota kelompok nelayan Pak Jaelani menyampaikan kebutuhan keselamatan nelayan berupa kano dan 2 (dua) baju pelampung untuk alat menuju perahu di penambatan dan keluar menuju pantai dari tempat penambatan perahu.

Atas permasalahan yang disampaikan oleh para nelayan Kapolsek mendatakan kemudian memberikan tanggapan dengan mengajak kelompok meningkatkan kepedulian terhadap potensi gangguan jangan meremehkan. Komunikasi dengan petugas supaya ditingkatkan jangan sungkan-sungkan menyampaikan informasi.

Lanjutnya, terhadap permasalahan pencari pasir supaya warga memperhatikan apakah orangnya sama bila terus sama supaya informasikan ke Polsek untuk diberikan edukasi karena kemungkinan pasir dikomersilkan.

“Terhadap pencari ikan hias memang bukan nelayan sehingga budaya di laut supaya disampaikan siapa yang duluan, maka yang akan beraktifitas datang belakangan menyesuaikan mencari tempat lain berjauhan sehingga tidak mengganggu orang yang sudah memancing duluan di lokasi,” ujarnya.

“Terhadap resiko kehilangan jaring perlu kesabaran untuk menaruh jaring di tempat aman (dititip di rumah anggota kelompok) jangan dibiarkan di perahu yang ditambatkan,” sambung Kapolsek.

Atas kemungkinan pencurian jaring di tengah laut, Kapolsek mensosialisasikan nomor Hp Polsek maupun Kasat Pol Air untuk berbagi informasi.

“Untuk kebutuhan kano dan baju keselamatan di air akan disampaikan kepada pimpinan, untuk bahan koordinasi dengan instansi di Pemkab,” ucap Kapolsek.

Kapolsek menutup acara dengan himbauan supaya warga nelayan yang tinggal di pesisir tetap mengutamakan keselamatan anak-anak dari resiko tenggelam atau terseret arus, dijaga dengan baik.

Tingkatkan komunikasi dengan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa maupun patroli Polsek berkaitan dengan keamanan maupun petugas lainnya. Mly

(Hms Jbr/Isk)

Related posts