MONEV IPK/IKM DAN KOORDINASI AKSI HAM DI KABUPATEN BULELENG*

Buleleng – Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja pada Rabu (08/02). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Rita Rusmarti Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja beserta jajaran, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Singaraja beserta jajaran dan Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Bali.

 

Pada kegiatan tersebut disampaikan juga materi monitoring dan evaluasi meliputi hasi dari survei IPK/IKM pada triwulan ke IV di Tahun 2022 dan bulan januari 2023 sebagai bahan untuk melakukan perbaikan guna meningkatkan pelayanan terhadap Masyarakat. Diakhir kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali juga memberikan penguatan kepada jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan Lembaga Pemsayarakatan Kelas IIB Singaraja. Kakanwil menyampaikan pentingnya survei ini dijadikan tolak ukur dalam pemberi layanan sehingga pemberi layanan selalu memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tim Bidang HAM juga menyampaikan paparan Terkait pelayanan publik berbasis HAM yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di kabupaten Buleleng. Dalam paparannya disampaikan pentingnya pelayanan berbasis HAM kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pengunjung baik yang ada di Lapas singaraja maupun Kantor Imigrasi singaraja, karena pada prinsipnya pelayanan adalah hal yang paling mudah dinilai oleh masyarakat oleh karena itu diharapkan seluruh jajaran untuk mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada Masyarakat.

 

Selepas kegiatan Monitoring dan Evaluasi IPK/IKM, Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Bali melanjutkan koordinasi ke Pemerintah Kabupaten Buleleng degan agenda koordinasi pelaksanaan Aksi HAM dan pengumpulan data Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM Tahun 2023. Tim Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Bali dalam kesempatan tersebut mengajak Pemkab Buleleng untuk menlengkapi data dukung sehingga Kabupaten Buleleng dapat memperoleh hasil yang maksimal pada Aksi HAM maupun KKP HAM.

Related posts