Karangasem, tbinterpol.com |
Menanggapi keluhan warga terkait masih adanya warga yang menjual sate daging “RW”, Bhabinkamtibmas Kelurahan Subagan Aipda I Komang Suama dan Bripka I Nengah Parsa mendatangi rumah salah seorang warga Lingkungan Jasri Kelod, Selasa (7/3).
Kepada warga, Bhabinkamtibmas mengedukasi dan mengimbau untuk tidak lagi menjual sate daging “RW”, serta mengalihkan barang dagangan pada daging ayam, babi atau sapi. Terlebih sudah ada larangan pemerintah untuk mengkonsumsi dan menjual daging RW.
“Kami tetap imbau untuk melarang peredaran dan perdagangan daging anjing, sangat berpotensi terpapar penyakit Zoonensis “, terang Bhabinkamtibmas.
Mendengar penjelasan Bhabinkamtibmas, warga menyatakan tidak akan lagi menjual dan menkonsumsi daging RW serta mengalihkan ke daging ayam, babi dan sapi yang layak konsumsi.
Isk