Tabanan .tbinterpol.com | – Berbagai persiapan dalam rangka menyongsong perayaan Hari Raya Nyepi mulai digelar di kabupaten tabanan. Seperti halnya berlangsungnya rapat koordinasi dalam rangka memantapkan dan mempertegas pelaksanaan Tawur Kesanga Tahun Caka 1945 serta pelaksanaan penyepian yang diselenggarakan oleh MDA ( Majelis Desa Adat) Kabupaten Tabanan, Jumat (10/03/23).
Hadir pada kegiatan yaitu Komandan Kodim (Dandim) 1619/Tabanan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan, S.I.P., yang diwakili Danramil 1619-05/Kerambitan Kapten Chb I Gede Resmanto, Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, Asisten I Kabupaten Tabanan, Kadishub Kabupaten Tabanan, Kadis Kesehatan Tabanan, Kepala Sat Pol PP Kabupaten Tabanan, Ketua FKUB Tabanan, Ketua Paroki Tabanan, Ketua MPUK Tabanan, Ketua PC. NU Tabanan, Ketua Makin Tabanan, Ketua PHDI Tabanan, Ketua MDA Kabupaten Tabanan, Ketua Walubi Tabanan, Ketua MUI Tabanan, Ketua Muhamadyah Tabanan, Camat se-Kab. Tabanan, Kapolsek se-Polres Tabanan dan Ketua Majelis Alit Kecamatan se Kabupaten Tabanan.
Danramil 1619-05/Kerambitan Kapten Chb I Gede Resmanto mengatakan hari ini dirinya mewakili Dandim Tabanan menghadiri kegiatan rapat koordinasi mengenai rangkaian menyambut perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1945 dan menyambut bulan Ramadan yang jatuh pada hari Rabu, (22/3/2023). Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat toleransi antar umat beragama sehingga pelaksanaan kegiatan hari raya baik hari raya nyepi maupun hari raya ramadan dapat berjalan dengan hikmah.ucap Danramil
“Dalam Rapat kali ini menghasilkan kesepakatan bersama yang diantaranya mengedepankan toleransi antar umat beragama dan saling hormat menghormati serta bersama sama saling menjaga kesucian rangkaian Hari Suci Nyepi dan Ibadah Bulan Ramadhan agar dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar demi tercapainya kondusifitas kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Tabanan”.
Kemudian Danramil juga menyampaiakan hasil rapat untuk rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan oleh saudara kita yang beragama Islam, karena rangkaian kegiatan bulan ramadan bersamaan dengan perayaan hari raya nyepi, untuk pelaksanaan Ibadah Shalat Tarawih pada tanggal 22 Maret 2023 yang bertepatan dengan penyepian, agar melaksanakanya di rumah masing-masing atau di tempat ibadah terdekat dengan berjalan kaki, tanpa menggunakan pengeras suara dan penggunaan penerangan dibatasi. terangnya
“Daramil juga menambahkan, kepada para pemuda dan pemudi dalam pelaksanaan mengarak ogoh – ogoh agar menghindari mengkonsumsi miras/alkohol untuk dapat menghindari hal – hal yang tidak diinginkan akibat dari pengaruh alkohol sehingga kantibmas dapat terjaga dengan baik dan eangkaian acara dapat berjalan dengan lancar dan aman, pungkasnya.
Isk