Denpasar.tbinterpol.com | , Arahan Kamtibmas ini ditujukan kepada Prajuru Adat, Manggala Adat, Sekehe Truna Truni Desa Adat Padangsambian untuk bersama-sama dalam menjaga kesucian hari Raya Nyepi Warsa Saka 1945
Tahun 2023 dengan menciptakan harkamtibmas yang kondusif di wilayah Denpasar Barat.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Herawan, S. IK., bersama Lurah Padangsambian I Ketut Alit Artika S. AP., tampak hadir memberikan arahan kamtibmas sekaligus mensosialisasikan Keputusan Bersama Bandesa Madya
Majelis Desa Adat dan Sabha Upadesa
Kota Denpasar Tahun 2023,
Nomor : 08 /KEP/MDA-KOTADPS/III/2023
dan
Nomor : 01/KEP/SUKD/III/2023, tentang Menjaga dan Memelihara Ketentraman dan Ketertiban Umum
Pelaksanaan Rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Saka 1945
Tahun 2023 di Wilayah Kota Denpasar, bertempat di Wantilan Bale Desa Pakraman Padangsambian di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Desa Padangsambian Denpasar, Sabtu (11/3/2023) sore.
Pada kesempatan ini tampak hadir pula Bendesa Adat Padang Sambian I Made Sumawa, Para Prajuru Adat Desa Adat Padangsambian, Kelian Banjar Adat se Desa Adat Padangsambian, Ketua skhe Truna Truni se Desa Adat Padangsambian, Para Pemangku dan skhe serati, para PJU Polsek Denpasar Barat.
Saat dihubungi selesai menghadiri acara tersebut Kapolsek mengatakan, “Polsek Denpasar Barat bersama-sama dengan Pecalang Prajuru adat berkomitmen siap mengamankan kegiatan rangkaian Hari Suci Nyepi Warsa Saka 1945 mulai dari kegiatan Melasti, Ngerupuk yang dibarengi pawai Ogoh-ogoh, sampai puncak hari Raya Nyepi yang jatuh pada tanggal 22 Maret 2023”, imbuhnya. (BAR33)
Isk