Razia Depan Mako, Polsek Densel Tindak 10 Pelanggar

Denpasar,tbinterpol.com | Guna menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berkendara, Polsek Denpasar Selatan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia berlangsung di depan Mako Polsek dipimpin langsung Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K. dengan melibatkan 19 personil, pada Sabtu (11/3/2023) malam.

Selain melakukan pengecekan surat-surat dan kendaraan roda dua yang melintas di sepanjang jalan By Pass Ngurah Rai Sanur, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas.

Dalam Razia yang digelar polsek denpasar selatan tersebut masih didapati pengendara yang tidak memasang plat kendaraan, seperti halnya dua pengendara yang bersembunyi di pintu masuk hotel prime plaza guna menghindari razia tidak luput dari pantauan petugas dan setelah didatangi serta dilakukan pemeriksaan ternyata tidak dilengkapi TNKB (plat kendaraan) serta SIM habis masa berlakunya.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K. menjelaskan bahwa Kegiatan Razia ini dilakukan dengan menerapkan tilang secara manual untuk pelanggaran yang tidak tercapture  ETLE, seperti penggunaan knalpot brong, TNKB tidak sesuai aturan guna menegakkan kedisiplinan dalam berlalu berlalu lintas.

“Selama Kegiatan Razia berlangsung, pihak kepolisian polsek denpasar selatan telah menindak 10 pelanggar diantaranya tanpa kelengkapan kendaraan berupa TNKB/plat kendaraan dan helm serta mengamankan 5 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat” ucap kapolsek densel

“Selain memberikan surat tilang, petugas juga terus menghimbau dan mensosialisasikan ketertiban berlalu lintas dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi ketentuan berkendara demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain selama berkendara di jalan raya” imbuh kapolsek densel. (ds.33)

Isk

Related posts