Jembrana.tbinterpol.com.| – Dalam rangka mempersiapkan satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali bersama jajaran memberikan penguatan kepada Petugas Rutan Negara, Rabu (15/3).
Kadiv Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan pada kunjungannya tersebut memberikan penguatan kepada Petugas Rutan Negara terkait Tugas dan Fungsi sebagai petugas pemasyarakatan serta penguatan terkait pembangunan ZI. Penguatan tersebut diikuti oleh Pejabat struktural dan jajaran petugas Rutan Kelas IIB Negara.
Gun gun menyampaikan kepada suluruh jajaran petugas dalam bekerja agar selalu melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Ditambah dengan back to basics.
“Dalam membangunan ZI sebagai petugas pemasyarakatan ada tiga pilar masyarakat yang harus diperhatikan oleh petugas pemasyarakatan yakni Masyarakat WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Masyarakat Keluarga WBP, dan Masyarakat Aparat Penegak Hukum (APH).” ujar Gun Gun.
Setelah memberikan penguatan, Kadiv Pemasyarakatan beserta jajaran melakukan kontrol ke Kebun Griya Vinaya Farm Rutan untuk melihat dan meninjau pembinaan kemandirian Warga Binaan pada Rumah Tahanan Kelas IIB Negara.
Isk