61  Narapidana LPP Kerobokan Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2023 

 

Badung ,tbinterpol.com |– (24/03/2023) Sebanyak 61 Narapidana Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2023.

Narapidana tersebut mendapatkan potongan masa pidana karena telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan regulasi yang berlaku. Acara pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi dilaksanakan di Aula Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan yang dihadiri oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan, Pejabat Struktural, Staff, dan seluruh Warga Binaan yang beragama Hindu. Acara diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan Remisi oleh Kepala Sub Seksi Registrasi (Ni Made Setiyani). Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Remisi kepada perwakilan Narapidana yang dilanjutkan dengan sambutan Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Kerobokan (Ni Luh Putu Andiyani) mengucapkan selamat bagi Narapidana yang telah memenuhi syarat sehingga memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2023.

“Bagi Warga Binaan yang belum mendapatkan remisi jangan berkecil hati, karena kalian tetap akan mendapatkan hak-hak narapidana sesuai aturan yang berlaku apabila telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Tetap taati tata tertib lapas dan ikuti pembinaan dengan baik”, tuturnya.

Masing-masing Narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi Tahun 2023 mendapatkan potongan masa pidana yang bervariasi mulai dari 15 hari, 1 bulan, hingga 1 bulan 15 hari.

Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap Narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti kegiatan pembinaan di lapas/rutan dengan baik. Selain itu, Narapidana yang menerima remisi telah melewati penilaian pembinaan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Diharapkan pemberian remisi dapat memotivasi Narapidana untuk  memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik dan memicu semangat mereka untuk selalu aktif dalam mengikuti program pembinaan di dalam Lapas selama menjalani sisa pidana.

Iskandar

Related posts