Konsultasi Teknis Pembentukan Produk Hukum Daerah

JAKARTA .tbinterpol.com |- Kamis (30/03/2023), Kanwil Kemenkumham Bali melaksanakan Konsultasi Teknis Perencanaan Kegiatan Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dengan melakukan koordinasi dan konsultasi kepada Pejabat di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Eka Agustina beserta tim bertemu dengan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol Dina Utami dan Sub Koordinator Penilaian Angka Kredit Perancang Shinto Suryowati yang membahas mengenai hasil harmonisasi Triwulan I dan penyampaian dokumen keikutsertaan perancang yang ditugaskan di Pemerintahan Kabupaten/Kota dan Provinsi serta Penilaian Angka Kredit Perancang. “Pengajuan Penilaian Angka Kredit untuk KP dan kenaikan jenjang jabatan akan ada kelonggaran waktu yang akan dituangkan dalam bentuk surat ke seluruh Kantor Wilayah” ujar Shinto Suryowati.

Selanjutnya, tim melalukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri RI dan bertemu dengan Analis Keuangan Pusat dan Daerah Trisna Ahmad yang membahas mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Rancangan Peraturan Pemerintah dan Penyusunan Raperda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Isk

Related posts