Labuhan batu Selatan l tbinterpol. com.
Kanit Laka Lantas Polres Kabupaten Labuhanbatu Selatan ,Polda Sumut Aipda Pol Alex Panggabean dinilai tak koperatif ,pasalnya,saat beberapa wartawan media siber ingin konfirmasi di ruang kerjanya malah diusir.
Padahal wartawan tersebut ingin memperoleh informasi Terkait laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Labusel.
Menurut Zainal Arifin Lase yang juga sebagai wartawan mitranegaragpri-ak.com- kepada Media Fakta kriminal.com, Sabtu (1/4/2023) mengatakan atas suatu pristiwa Laka Lantas di jalan Pinang Awan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada hari Jumat 3 maret 2023 lalu, yang menyebabkan salah satu korban tewas meninggal dunia.
Atas peristiwa tersebut, lanjut Zainal Lase menceritakan kronologisnya , bahwa untuk mencari kebenarannya Laka Lantas tersebut, terjun langsung mengkonfirmasi kepada Kasat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan diruang kerjanya pada 28 maret 2023 namun sangat disayangkan tidak dapat ketemu dengan Kasat Lantas Polres Labusel.
Selanjutnya ungkap Zainal Lase yang juga aktif sebagai Sekretaris di Wadah Grup Harimau Pers Labuhanbatu Raya Sumut itu menjelaskan, setelah tidak ketemu sama Kasat Lantas, lanjut bergerak untuk mengkonfirmasi kepada Kanit Laka Lantas Polres Labusel yaitu Aipda Pol Alex Panggabean dikantornya.
“Kanit Laka bertanya kepada kami,”kita dari mana pak”, kata kanitnya..terus saya jawab,”kita dari media pak”, lalu kanitnya bilang “yah keluar la dulu pak, masih ada yang mau kami bicarakan ini” ucap Zainal Lase menirukan ucapan dari Kanit Laka Lantas Labusel tersebut.
Masih Zainal Lase, kemudian saya jawab , “Oke pak, tapi bisa saya balik lagi nanti kan pak untuk mengambil keterangan kebapak soal kejadian lakalantas ini,” lalu kanitnya bilang,”Yah silahkan”.
Habis itu kami keluar dari ruangan Kantor Kanit Laka Lantas Polres Labuhanbatu. Dan, tinggallah diruangan kantor Kanit Laka Lantas itu pengacara Neformasi Halawa SH bersama diduga keluarga korban Laka Lantas dan pihak perusahaan pemilik kendaraan mobil yang Laka Lantas tersebut.
Dan, sudah beberapa menit menunggu diluar. Akhirnya keluar tamunya yaitu pengacara, keluarga korban Laka Lantas dan pengusaha tersebut.
“Setelah itu, saya dan rekan saya bernama Ahmad Idris juga wartawan masuk keruangan Kanit Laka Lantas Polres Labusel Aipda Pol Alex Panggabean dan selanjutnya rekan Idris mengatakan, “permisi pak,” lalu kanitnya bilang ,”yah silahkan”, habis itu atas nama Idris kemudian menyalamin Kanit. Tiba tiba Kanit Laka Lantas memukul meja kerjanya sambil mengatakan, “Apa ini banyak kerjaan ku,” kemudian saya yg dibelakang si Idris memvideokan untuk mewawancarai Kanit Laka tersebut lalu ia tidak terima, sambil mengatakan kenapa kau video kan saya dan tidak izin sama saya,” sambil berdiri dia mengatakan “hapus video itu” sambil mengambil hp saya dan menghapus beberapa video yg ada di hp saya”, ungkap Zainal Arifin Lase, seakan kesal atas prilaku Kanit Laka Lantas Polres Labusel tersebut.
Diungkapkan Zainal Lase, seterusnya usai menghapus video dan Fhoto fhoto yang ada di Handphone saya, Kanit Laka Lantas lalu mengembalikan Handphone saya dan Kanit Laka Lantas mengusir Zainal Arifin Lase dan rekan Ahmad Idris keluar dari ruangan kantornya. “Keluar kalian, ini kantor saya,” ucap Kanit Laka Lantas Aipda Pol Alex Pangaribuan sambil mendorong kami ( Zainal Lase dan Ahmad Idris ) keluar .
Jadi begitu la ceritanya agar tidak salah paham karena selain video, kita ada rekaman dari awal masuk ke Polres Labusel jadi gk perlu kita takut dan bukti bukti akurat ada pada kita.
Dan kanitnya sudah mengakui kesalahannya sama Propam waktu dipanggil sama Propam, lalu ada apa dibalik itu. Kanitnya bisa mengatakan bahwa dia tidak bersalah. Dan malah membatah di salah satu media media Online terbitan Kabupaten Labuhanbatu Sumut , atas perampasan Handphone tersebut”, bilang Zainal Lase.
Ironisnya, Kanit Laka Lantas Aipda Pol Alex malah membantah atas tuduhan dugaan perampasan Handphone milin wartawan Zainal Arifin Lase dan rekannya Ahmad Idris diruangan kerjanya Polres Labusel, disalah satu media online yang terbit pada hari, Kamis (30/03/2023).
Kini permasalahan dugaan perampasan Handphone milik wartawan media online mitranegaragpri-ak.com Zainal Arifin Lase memanas. Dan Direktur perusahaan media mitranegaragpri yaitu Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Garuda Sakti Republik Indonesia (LGS – RI) Medan Sumut melaporkan, menuntut dan menggugat Kanit Laka Lantas Polres Labusel itu tentunya kepada Kapolri di Jakarta, sesuai Undang Undang dan Peraturan yang berlaku, sesuai relis yang diberitakan oleh media mitranegaragpri, Sabtu (1/4/2023). ( Tim).