Gianyar tbinterpol.com |-Mencegah dan mengantisipasi kemacetan yang diakibatkan oleh semrawutnya pedagang yang menggunakan badan jalan dan trotoar, team Sat Pol PP Kabupaten Gianyar, bersinergi dengan BhabinKamtibmas Desa Sukawati Aiptu I Wayan Eka Parta dan Babinsa Desa Sukawati menertibkan pedagang yang berjualan menggunakan fasilitas umum sesuai dengan Perda Kab. Gianyar No. 15 Tahun 2015 tentang Penertiban Umum dan ketentraman Masyarakat (Senin 24/4/2023) pagi di pasar Desa Sukawati Gianyar,
Dalam kegiatan tersebut, Pemda Gianyar dalam hal ini dari Satpol PP Kabupaten Gianyar juga menggandeng Petugas dan Prajuru desa Dinas dan Desa Adat Sukawati Gianyar,
Lokasi pasar yang menjadi sasaran penertiban dan sosialisasi dari Team adalah Pasar Tumpah Br. Dlod Tangluk, Pasar Tumpah Br. Babakan, Pasar Tumpah Br. Gelulung, Pasar Tumpah Br. Mudita,
Pedagang yang menggunakan fasilitas umum seperti badan jalan dan trotoar diberikan teguran secara lisan oleh petugas dari Satpol PP Gianyar agar segera pindah berjualan ke pasar relokasi yang disediakan di Banjar gelumpang Desa Sukawati,
Seijin Kapolsek Sukawati, Bhabinkamtibmas Wayan Eka Parta mengatakan, akan terus bersinergi dengan Satpol PP, Babinsa, Prajuru Desa Adat dan Desa Dinas untuk menertibkan pedagang pasar tumpah di Desa Sukawati yang menggunakan badan jalan dan trotoar sebagai upaya mencegah kemacetan, ungkapnya.
Isk