Denpasar,tbinterpol.com |-
Sebagai wujud sinergitas TNI-Polri Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kelod Aiptu Gede Kumara Jaya dan Polisi Banjar Aipda I Ketut Kayun bersama Babinsa Serda I Gede Mega melaksanakan pendampingan dalam pelaksanaan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen yang dilaksanakan oleh Desa Sumerta Kelod bersama Unsur Sipandu Beradat dengan mengambil lokasi di Lingkungan Banjar Babakan Sari, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (12/05/2023) pukul 19.00 wita.
Kegiatan ini dipimpin oleh Perbekel Sumerta Kelod I Gusti Ketut Anom Suardana dengan Tujuan untuk dapat mengetahui keberadaan penduduk yang tinggal sementara di Lingkungan Banjar Babakan Sari dan ketertiban administrasi kependudukan serta meminimalisir terjadinya peningkatan Penduduk pendatang yang tidak terdata.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Dentim, Perbekel Sumerta Kelod, Kadus Babakan Sari, Kelian Adat Banjar Babakan Sari, Kasi Trantib Kecamatan Dentim, Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur, Linmas Desa Sumerta Kelod, Pecalang Banjar Babakan Sari dan staf & pengurus Desa Sumerta Kelod.
Adapun hasil dari kegiatan Tibduktang adalah telah memeriksa penduduk pendatang sebanyak 32 orang dengan rincian penduduk pendatang luar Bali sebanyak 27 orang dan penduduk pendatang asli Bali sebanyak 5 orang. Dalam kegiatan ini tidak ditemukan penduduk pendatang tanpa identitas (KTP)
“Bersama Serda Gede Mega selaku Babinsa kami hadir melakukan Pendampingan Kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) Non Permanen yang dilaksanakan di Lingkungan Banjar Babakan Sari, Desa Sumerta Kelod dengan tujuan sebagai antisipasi terhadap segala potensi terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilayah Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur” Ungkap Bhabinkamtibmas Desa Sumerta Kelod
Kapolsek Kompol I Nengah Sudiarta S. sos saat dikonfirmasi menerangkan, kegiatan pendampingan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama Polisi Banjar ini adalah bentuk sinergitas yang erat antara TNI Polri dalam menjaga keamanan wilayah.
”Penertiban administrasi kependudukan sangat penting dan harus rutin dilakukan untuk mencegah adanya oknum pendatang yang berniat melakukan kejahatan dan dikhawatirkan akan menimbulkan dampak terhadap stabilitas keamanan di Bali Khususnya wilayah Denpasar Timur” ungkap Kompol Sudiarta
Isk