Aceh Timur l tbinterpol. com
Muhammad, SE,Ketua Panwaslu Simpang Jernih mengungkap bahwa Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Simpang Jernih Kabupaten Aceh Timur telah di buka secara resmi pengumuman pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Desa untuk Pemilu Tahun 2024 di Kecamatan Simpang Jernih hal tersebut menurutnya sudah sesuai dengan Nomor 002/KP.01/K.AC-10.22/01/2023 tanggal 09 Januari 2023 dengan masa waktu penerimaan berkas mulai tanggal 13 s/d 19 Januari 2023 dimana pendaftaran tidak dipungut biaya, kami membuka kesempatan seluas-luasnya untuk Putra dan Putri terbaik di Kecamatan Simpang Jernih untuk mendaftarkan diri dan ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024 ,” Ujar
Ketua Panwaslu saat di wawancarai Pada Sabtu 13/5/2023.
Sejak di Bukanya pendaftaran Pada 14 Januari 2023 lalu, Ketua Panwaslu berharap para Calon Panwaslu Desa dapat membangun Kabupaten Aceh Timur khususnya Kecamatan Simpang Jernih.
“Masih banyak Desa tertinggal yang membutuhkan Sentuhan, mulai dari pembangunan Jalan, Fasilitas Pendidikan, Fasiltas Tempat Ibadah dan Fasilitas pelayanan kesehatan, itulah harapan saya,” pungkasnya
Ketua Panwaslu Berharap Para Calon dapat membangun Kabupaten Aceh Timur khususnya Simpang Jernih
Lebih lanjut Ketua Panwaslu mengatakan Masih banyak Desa tertinggal yang membutuhkan Sentuhan, mulai dari pembangunan Jalan, Fasilitas Pendidikan, Fasiltas Tempat Ibadah dan Fasilitas pelayanan kesehatan , itulah harapan saya,” pungkasnya