Bali.tbinterpol.com | Sebagai WNI dan para Generasi muda kita patut bangga dengan Dasar Negara kita ” Pancasila ” karena sudah teruji melalui beberapa peristiwa sejarah yang ingin merubah urutan dari 5 lima sila tersebut akhirnya para 9 tokoh pencetus sepakat urutan ke 5 Sila menjadi yang seperti sekarang yaitu ,Ketuhanan Yang Maha Esa ,Kemanusiaan yang adil dan beradab ,Persatuan lndonesia ,Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat lndonesia ini sudah final tidak bisa di otak Atik lagi
Dalam Pancasila memuat beberapa memuat satu kesatuan dari sila pertama harus berurutan dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan
” Panca berarti lima ,Sila berarti Azaz atau Dasar ” yang harus kita jadikan Pancasila sebagai Dasar Negara ,Pancasila sebagai Pandangan Hidup dan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Jika kita ingat pelajaran Sejarah waktu kita duduk di bangku SLTA ,bahwa terbentuknya Pancasila yaitu pada tanggal 1 Juni 1945 saat presiden Soekarno pidato saat dilaksanakan Sidan BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan lndonesia )
Dari sidang BPUPKI tersebut yang kemudian pada 1 Juni 1945 lahirlah Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
BPUPKI bertugas menyelidiki semua hal penting termasuk politik, ekonomi, dan lain-lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia. BPUPKI diketuai oleh KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat.
BPUPKI menjalankan sidang pertamanya secara resmi pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam sidang BPUPKI ini, sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan asas dasar negara. Para tokoh itu di antaranya Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Menurut Himpunan Risalah Sidang-Sidang dari BPUPKI dan PPKI yang Berhubungan dengan Penyusunan UUD 1945, Moh. Yamin berpidato pada 29 Mei 1945 merumuskan 5 asas dasar negara, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Sementara Soepomo mengusulkan “Dasar Negara Indonesia Merdeka”, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial.
Lahirnya Istilah Pancasila (1 Juni 1945)
Selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan 5 sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah momen Pancasila dikenalkan untuk pertama kalinya.
Soekarno kemudian mengatakan menurut petunjuk seorang kawannya yang ahli bahasa nama paling tepat adalah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar. “Di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi,” ujarnya. “Pancasila itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun.”
Pembentukan Panitia Sembilan
Tak berhenti di situ, BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan lebih rinci tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara dan pembuatan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Para tokoh Panitia Sembilan itu beranggotakan:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr. A. A. Maramis
4. Mr. Muhammad Yamin
5. Achmad Soebardjo
6. Abikoesno Tjokrosoejoso
7. Abdul Kahar Muzakkar
8. H. Agus Salim
9. K.H Abdul Wahid Hasyim
Hasil pembahasan Panitia Sembilan tertuang dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945 sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun, perumusan soal dasar negara itu masih belum selesai. Masih timbul perdebatan antara kelompok kebangsaan dan kelompok Islam. Saat rapat Panitia Perancang UUD pada 11 Juli 1945, J Latuharhary menyampaikan keberatan terutama kewajiban melakukan syariat buat pemeluk-pemeluknya
Kemudian dari perdebatan tersebut dirumuskan dan disepakati tokoh panitia sembilan menjadi Pancasila dan urutan ke lima sila seperti sekarang ini
Ini sudah final dan terbukti Pancasila sudah sakti dan teruji bisa mempersatukan bangsa lndonesia yang bersuku suku ,berbagI agama RAS dan golongan serta fleksibel sepanjang masa dengan Pancasila Bhinneka Tunggal Eka
Iskandar