Surabaya l tbinterpol. com
Detasemen Khusus ( Densus) 88 Anti teror meringkus terduga teroris di depan Pintu Masuk Jl. Kalimas Madya Gg. III Kel. Nyamplungan Kec. Pabean Cantikan Kota Surabaya. Jumat (2/06/23).
Penangkapan jaringan teroris ini atas AHMAD BA’ASYIR UMAR BAJUBER, Eks Napiter Jaringan JI (Jama’ah Islamiyah) berbaiat kepada Abu Dujana dan menyembunyikan Noordin M. Top dan ditangkap pada tanggal 03 Maret 2006 setelah selesai Sholat Jum’at di Masjid An Nur Jl. Kalimas Madya Gg. III Kota Surabaya dengan Vonis 9 tahun serta Bebas Murni pada tanggal 03 Maret 2015 dan belum Ikrar Setia kepada NKRI (Merah).
Dalam penangkapan ini, pihak keluarga tidak terbuka dan banyak menutupi kasus terorisme dari Sdr. Ahmad Ba’asyir Umar Bajuber terdahulu, yang Saat ini menjabat sebagai Dewan Penasehat JAS (Jama’ah Ansharuzy Syariah) Prov. Jatim.
Diketahui identitas terduga teroris atas nama AHMAD BA’ASYIR UMAR BAJUBER, lahir di Surabaya, 15 Maret 1971aryawan Swasta ,alamat Jl. Kalimas Madya Gg. III No. 19 RT. 002 RW. 006 Kel. Nyamplungan Kec. Pabean Cantian Kota Surabaya, Alamat KK : Jl. Kalimas Madya Gg. I No. 17 RT. 004 RW. 006 Kel. Nyamplungan Kec. Pabean Cantian Kota Surabaya.
Selama ini terduga teroris tersebut berprofesi sebagai penjual Frozen Food Khas Timur Tengah, makanan cepat saji merk Somasa Baba Ali, madu dan minuman herbal, melaksanakan kajian di beberapa Masjid yang ada di Surabaya seperti Masjid Al Irsyad Jl. Sultan Iskandar Muda Kec. Semampir dan Masjid At Taqwa Jl. Kalimas Udik Kec. Semampir Kota Surabaya.
Penangkapan dilakukan pada pukul 08.00 WIB, dimana Tim Densus 88/AT tiba depan Pintu Masuk Jl. Kalimas Madya Gg. III Kel. Nyamplungan Kec. Pabean Cantikan Kota Surabaya, selanjutnya mengamankan Sdr. Ahmad Ba’asyir Umar Bajuber pada saat turun dari Gojek, selanjutnya Sdr. Ahmad Ba’asyir Umar Bajuber dibawa menuju rumah di Jl. Kalimas Madya Gg. III No. 19 RT. 002 RW. 006 Kel. Nyamplungan Kec. Pabean Cantian Kota Surabaya.
Tim Densus juga berhasil mengamankan barang bukti berupa : 2 buah Sapu tangan warna Biru dan Putih, 1 buah Handuk warna Coklat Muda, Uang senilai Rp. 325.000,, 1 buah HP merk Realmi Narzo 20 V2.0, 2 buah Pensil, 1 buah Rautan pensil, 1 buah Peci warna Putih, 1 buah Flashdisk 8GB warna Putih merk Toshiba, 1 buah Parfum botol kecil, 1 buah Charger HP warna putih, 1 buah Pouch warna bening, 1 buah Body lotion, 1 buah Sabun mandi merk Biore, 1 buah Sarung warna Merah bermotif, 1 buah Kaos warna Abu, 1 buah Baju koko warna Abu, 1 buah Celana dalam warna Abu, dan 1 buah alat penghitung Dzikir.
Sementara terpisah di kediaman terduga teroris tim Densus 88 juga mengamankan ,busur panah,Buku-buku beserta dokumen.
Saat ini Ahmad Ba’asyir Umar Bajuber berada di Tahanan Polda Jatim untuk dilakukan Interogasi dan proses penyidikan selanjutnya. ( red/ rl)