Jakarta .Tbinterpol.com | Sejarah Bangsa lndonesi merupakan pelajaran penting bagi generasi muda untuk menanamkan jiwa kebangsaan dan cinta tanah air .Para pejuang dari berbagai suku ras agama dengan tekat semangat dan yakin untuk merebut kemerdekaan RI dari kaum imperalisme penjajah
Maka Atas berkat dan Rahmat Alloh dan atas keinginsn luhur maka pintu gerbang kemerdekaan bisa diraih dan diproklamirkan okeh Soekarno – Hatta atas nama bangsa lndonesi
Sudah merupakan kewajiban bagi kita para generasi muda serta patut bangga dengan Dasar Negara kita ” Pancasila ” karena sudah teruji melalui beberapa peristiwa sejarah yang ingin merubah urutan dari 5 lima sila tersebut akhirnya para 9 tokoh pencetus sepakat urutan ke 5 Sila menjadi yang seperti sekarang yaitu ,Ketuhanan Yang Maha Esa ,Kemanusiaan yang adil dan beradab ,Persatuan lndonesia ,Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat lndonesia ini sudah final tidak bisa di otak Atik lagi
Hal tersebut disampaikan pimpinan redaksi tbintepol.co Ade Rahman ,mengajak seluruh kaperwil Kabiro di seluruh lndonesia khususnya dan para generasi lndonesia umumnya Mari kita kawal keutuhan NKRI dan Pancasila dari rong- rongan yang ingin mengganti Pancasila
” Selamat Lahir Pancasila semoga bangsa lndonesia tetap bersatu padu dalam menjaga ideologi Pancasila ” Jelas Ade Rahman
Ia juga memaparkan dalam Pancasila yang merupakan satu kesatuan yang tidak dipisahkan dari kelima sila tersebut
” Pancasila sebagai Dasar Negara dan pedoman dan pandangan hidup bangsa lndonesia sudah tak perlu diragukan lagi ,Selain tersebut Pancasila juga sebagai sumber dari segala sumber hukum ” Lanjutnya
Jika kita ingat pelajaran Sejarah waktu kita duduk di bangku SLTA pelajaran PMP ( Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah lndonesia ,bahwa terbentuknya Pancasila yaitu pada tanggal 1 Juni 1945 saat presiden Soekarno pidato saat dilaksanakan Sidan BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan lndonesia )
Dari sidang BPUPKI tersebut yang kemudian pada 1 Juni 1945 lahirlah Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
BPUPKI bertugas menyelidiki semua hal penting termasuk politik, ekonomi, dan lain-lain yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan negara Indonesia. BPUPKI diketuai oleh KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat.
BPUPKI menjalankan sidang pertamanya secara resmi pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Dalam sidang BPUPKI ini, sejumlah tokoh menyampaikan pidatonya terkait perumusan asas dasar negara. Para tokoh itu di antaranya Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Menurut Himpunan Risalah Sidang-Sidang dari BPUPKI dan PPKI yang Berhubungan dengan Penyusunan UUD 1945, Moh. Yamin berpidato pada 29 Mei 1945 merumuskan 5 asas dasar negara, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Sementara Soepomo mengusulkan “Dasar Negara Indonesia Merdeka”, yaitu Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial.
Lahirnya Istilah Pancasila (1 Juni 1945)
Selanjutnya pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno memperkenalkan 5 sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah momen Pancasila dikenalkan untuk pertama kalinya.
Soekarno kemudian mengatakan menurut petunjuk seorang kawannya yang ahli bahasa nama paling tepat adalah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar. “Di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi,” ujarnya. “Pancasila itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun.”
Pembentukan Panitia Sembilan
Tak berhenti di situ, BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan lebih rinci tentang rumusan Pancasila sebagai dasar negara dan pembuatan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Para tokoh Panitia Sembilan itu beranggotakan:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Mohammad Hatta
3. Mr. A. A. Maramis
4. Mr. Muhammad Yamin
5. Achmad Soebardjo
6. Abikoesno Tjokrosoejoso
7. Abdul Kahar Muzakkar
8. H. Agus Salim
9. K.H Abdul Wahid Hasyim
Hasil pembahasan Panitia Sembilan tertuang dalam Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945 sebagai berikut:
1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Namun, perumusan soal dasar negara itu masih belum selesai. Masih timbul perdebatan antara kelompok kebangsaan dan kelompok Islam. Saat rapat Panitia Perancang UUD pada 11 Juli 1945, J Latuharhary menyampaikan keberatan terutama kewajiban melakukan syariat buat pemeluk-pemeluknya
Kemudian dari perdebatan tersebut dirumuskan dan disepakati seperti ke lima sila sekarang ini
Redaksi