Denpasar,tbinterpol.com | Untuk mencegah peredaran uang palsu di desa binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kauh Polsek Denpasar Barat Aiptu Made Merjaya, D. H., melaksanakan sambang sekaligus memberikan himbauan kamtibmas kepada pedagang, Senin (5/6) pagi.
Disaat melakukan sambang Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan serta edukasi kepada pedagang supaya berhati hati dalam melakukan transaksi. Periksa dengan seksama dan teliti dengan 3D, dilihat, diraba, diterawang uang yang diterima saat pembayaran.
Dijelaskan pula dengan mengenali unsur pengaman meliputi tanda air, benang pengaman, tulisan mikro, gambar tersembunyi dan gambar saling mengisi agar tidak menjadi korban pembayaran uang palsu.
Selain melakukan himbauan, bhabin juga menyampaikan pesan kamtibmas agar bersama sama menjaga kamtibmas, waspada terhadap pelaku kejahatan yang menyasar warung dan hati hati dalam menaruh uang serta barang berharga lainnya.
Atas himbauan yang diberikan oleh Bhabinkamtibmas, para pedagang memahami serta mengucapkan terima kasih dan akan selalu berhati hati dalam melakukan transaksi jual beli.
Saat dihubungi melalui telepon selulernya Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa, “Kasus uang palsu selalu memakan korban, untuk itu saya sudah perintahkan agar Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmasnya memberikan himbauan kepada warganya untuk selalu waspada dan berhati hati dalam melakukan transaksi jual beli, apabila ada orang yang dicurigai membawa uang palsu agar segera dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun kantor polisi terdekat”, pungkasnya. (BAR33)
Isk