Karangasem.tbinterpol.com | Selama 12 jam terakhir, personel di Pos 2 Pelabuhan Padangbai melaksanakan pemeriksaan dan pengawasan terhadap kendaraan yang datang dari Lembar, Nusa Tenggara Barat (NTB) memasuki wilayah hukum Polda Bali. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan identitas orang dan dokumen kendaraan serta memeriksa barang dan muatan yang dibawa.
Dalam kegiatan tersebut, IPTU Cok Agung Yuda Kusuma, S.H. selaku Pawas, BRIPKA I Nengah Merta, dan BRIPTU I Wyn Restu Arimbawa bertugas melakukan pemeriksaan dengan seksama. Mereka memeriksa surat-surat kelengkapan identitas kendaraan, surat-surat kelengkapan identitas orang, barang-barang yang dibawa, serta muatan yang dibawa oleh kendaraan dengan bak terbuka atau tertutup.
Selain melakukan pemeriksaan, personel juga memberikan himbauan kepada para sopir kendaraan agar tetap mengedepankan protokol kesehatan dan mematuhi segala peraturan yang telah ditentukan.
Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya pelanggaran atau dugaan tindak pidana yang mengarah ke tindak penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (TP) maupun kendaraan yang membawa barang-barang ilegal. Pemeriksaan berlangsung dengan lancar dan tanpa kendala.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pemeriksaan ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Bali serta mencegah masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat.
Isk
Publish : Humas Res Karangasem