Jaga Kesucian Gunung Agung, Gubernur Wayan Koster Larang Pendakian Kecuali Kegiatan Upacara Adat, Kebencanaan, Penelitian, Pendidikan & Reboisasi

Tbinterpol – Denpasar Bali Demi memulikan dan menjaga kesucian Gunung Agung (Giri Tohlangkir) kebijakan Gubernur Bali Bapak Wayan Koster terkait larangan pendakian bagi wisatawan dan masyarakat umum kecuali untuk kepentingan upacara adat, penanganan bencana, pendidikan, penelitian dan reboisasi tersebut pun mendapat dukungan dan respon positif dari berbagai pihak.

Perbekel, Bendesa Adat, Lembaga Pengelola Hutan Desa dan Pemandu Wisata di wilayah Gunung Agung bersama Bupati Karangasem I Gede Dana pun sepakat dan kompak mendukung kebijakan Gubernur Bapak Wayan Koster, dan disampaikan langsung dalam rapat tentang Tata Kelola Pendakian Gunung Agung yang dilaksanakan di Jayasabha, Senin (Soma Wage Kulantir, 12/6/2023).

Bapak Gubernur Wayan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Bali ini juga mengeluarkan kebijakan dengan mengangkat sebanyak 186 Pemandu Pendaki Gunung Agung sebagai tenaga penjaga Wana Kerthi (Hutan & Gunung). (Nisa)

Related posts