Mataram .tbinterpol.com | – Jajaran Divsi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mengunjungi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTB, pada Senin (12/06/2023).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi tiru guna percepatan capaian pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan yang berada di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.
Studi Tiru ini dijadwalkan terlaksana selama tiga hari, dimulai dari tanggal 12 sampai dengan 14 Juni 2023. Dimana Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bali mengunjungi Kanwil Kemenkumham NTB, Bapas Mataram, LPP Mataram, Lapas Terbuka Mataram, dan Lapas Mataram.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Gun Gun Gunawan menyampaikan bahwa studi tiru ini sebagai upaya Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Studi tiru yang dilaksanakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali ke Kanwil Kemenkumham NTB ini adalah untuk dapat guna saling bertukar informasi terkait capaian yang telah diraih dan ketika kembali mendapatkan ilmu guna melaksanakan percepatan pembangunan ZI menuju WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan dilingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.” ucap Gun Gun.
Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham NTB, Romi Yudianto menyambut baik kedatangan Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali yang datang untuk melakukan studi tiru tersebut.
“Studi tiru ini adalah dalam rangka mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kemenkumham yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan good govermance dan clean govermance menuju aparatur Kemenkumham yang bersih dan bebas KKN.” Ucap Romi.
Rombongan studi tiru berkesempatan melihat hasil karya warga binaan, pembinaan kemandirian, inovasi serta lingkungan kantor dilingkungan UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTB (Bapas Mataram, LPP Mataram, Lapas Terbuka Mataram, dan Lapas Mataram).
Isk