Badung.tbinterpol.com | Dalam rangka upaya melakukan penegakan hukum Kejaksaan Negeri Badung melaksanakan pemusnahan Barang Bukti berbagai tindak pidana hukum berempat di kantor Kejari ,kamis 25/06/23.
Kepala kejaksaan negeri badung Suseno.S.H,.M.H menjelaskan ,bahwa pihaknya berkomitmen dalam penegakkan hukum tindak pidana berbagai pelanggaran hukum di Kabupaten Badung bersinergi dengan Forkompinda
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. ,Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas ,S.H.,S.I.KM,M.Si, Bupati Badung Giri Prasta ,BNN Badung ,Dandim Kol.Teguh .. 1611/Badung Kol Arh Teguh Waluyo, S.I.P., Kapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kepala Pengadilan Negri Denpasar, Kepala BNN Badung AKBP. Anak Agung Gde Mudita, SH. Kalapas Kerobokan diwakili Kasi Minkamtib I GAP Mahendra. Kepala UPT BPOM diwakili PFM Ahli Madya Dra. Ni Putu Maryati, APA., Kepala Dinas Kesehatan Kab. Badung.
“Pemusnahan barang bukti ini, sudah mempunyai kekuatan hukum tetap sudah (inkracht) ,Ada beberapa Barang Bukti yang dimusnahkan ,seperti Uang Palsu , Narkotika ,psikotropika , Bong ,Hand Phone, senjata tajam ,Alat judi ,pakaian Bekas ,Tembako sintetis ” terang Suseno.S.,M.H
Beliau juga menambahkan tujuan pemusnahan barang bukti ini, agar tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan untuk memberikan efek jera bagi pelaku tidak mengulangi tindak pidana pelanggaran hukum
Iskandar