Karangasem.tbinterpol.com |
Babinsa Desa Pesanan Koramil 1623-03/Rendang Serda Pande Wayan Purnamantara menghadiri rapat terkait Penanganan Konflik Sosial di Aula Kantor Desa Pesaban, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem pada Senin (19/06/23)
Acara rapat dibuka oleh Kasitrantib Kec. Rendang a.n I Wayan Mustika menyampaikan bahwa kita akan selalu bersinergi dan berkoordinasi dilapangan terutama di wilayah Kecamatan Rendang terkait dengan pencegahan dan penanganan konflik sosial. Kedepannya kita akan bersama-sama melaksanakan penertiban Penduduk Pendatang (Duktang).
Babinsa Desa Pesaban Serda Pande Wayan Purnamantara saat dikonfirmasi mengatakan “terkait Penanganan Konflik sosial yang ada diwilayah Kecamatan Rendang merupakan tanggungjawab bersama, kami selaku Babinsa bersama-sama dengan Babinkamtibmas serta pemerintah Kecamatan Rendang berkomitmen untuk selalu bersinergi dalam mencegah serta menangi konflik sosial”, jelasnya.
Sementara itu Danramil 1623-03/Rendang Kapten Inf I Wayan Jaya Antara ditempat terpisah mengatakan “perlunya dilaksanakan rapat penanganan konflik sosial sebagai langkah antisipasi serta pencegahan terhadap permasalahan-permasalahan yang berpotensi mengarah kekonflik sosial khususnya di wilayah Kec. Rendang”, ujarnya.
Kegiatan rapat dihadiri oleh Camat Rendang diwakili Kasi Trantib, Kepala Desa Pesaban, Babinsa dan Babinkantibmas serta Ketua Linmas dan anggota.