Kepala Kepolisian Resort Karangasem Mendukung Upaya Peningkatan Integritas Polri melalui Survei Penilaian Integritas

Karangasem,tbinterpol.com | Polres Karangasem menggelar kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 melalui Zoom Meeting dengan dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.senin 19/06/23

Dalam giat tersebut, hadir Kapolres Karangasem, Wakapolres Karangasem, dan Pejabat Utama (PJU) Polres Karangasem. Acara dimulai dengan sambutan dari Waitwasum Polri yang menyampaikan beberapa poin penting terkait SPI tahun ini.

Waitwasum Polri mengingatkan bahwa tahun 2023 merupakan tahun pelaksanaan SPI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan metode yang sama seperti tahun 2022, yaitu metode “Frontir”. Tahun sebelumnya, hasil survei menunjukkan penurunan yang signifikan dari 80,70% pada tahun 2021 menjadi 66,48% pada tahun 2022. Oleh karena itu, dalam SPI tahun ini, target yang ditetapkan adalah mencapai nilai 81%.

Waitwasum Polri juga menekankan pentingnya kontribusi dari semua pihak, baik internal maupun eksternal, dalam mencapai peningkatan integritas. Komitmen yang baik dan konsistensi dalam memberikan yang terbaik sangat diperlukan. Selain itu, terdapat 9 responden internal yang meliputi personil Binmas, Lantas, Intelkam, SDM, Reskrimum, SPKT, Pamovit, Samapta, dan Brimob, yang diharapkan dapat memberikan pemahaman yang baik.

Arahan dari Karorenmin Itwasum Polri juga menyebutkan beberapa faktor penyebab penurunan nilai SPI tahun 2022, antara lain, kesulitan dalam jawaban dari WA Blesting yang dikirim kepada para responden, pengabaian terhadap WA Blesting oleh responden, memberikan jawaban negatif terhadap Polri, faktor koreksi terkait prevalensi korupsi dan integritas pelaksanaan SPI, serta kurang pemahaman responden dalam menjawab survei. Identitas responden yang tidak valid juga menjadi masalah, di mana WA Blasting tidak sampai pada responden karena identitas yang fiktif atau nomor telepon yang tidak aktif.

Untuk mencapai target SPI tahun 2023, langkah-langkah yang dilakukan antara lain sosialisasi kepada jajaran pengemban fungsi pelayanan, pendataan responden internal dan eksternal sesuai format yang diberikan, evaluasi dan pengecekan data responden, pengiriman matrik tindak lanjut dan karakteristik Polri kepada KPK RI, serta pembekalan kepada jajaran terkait.

Dalam penekanannya, Waitwasum Polri mengingatkan agar responden internal dan eksternal dapat memberikan kontribusi positif bagi Polri serta menjelaskan secara teknis pengisian penjabaran parameter SPI. Fungsi pelayanan publik Polri diminta untuk

Publish : Humas Reskarangasem

Related posts