Interpol.com | Jakarta Selasa .20/06/2023
Tes penelurusan mental kepribadian (PMK)/ mental ideology (MI) merupakan suatu rangkaian tes yang dilangsungkan selama masa proses penerimaan anggota Polri Tujuannya untuk menemukan calon-calon anggota kepolisian yang sesuai dengan karateristik ideal dari aparat negara.
Selain itu untuk mengetahui latar belakang dan mental kepribadian para peserta, tes tersebut juga bertujuan untuk mengetahui pergaulan dilingkuannya, serta ada tidaknya keterlibatan dalam tindakan atau organisasi terlarang.
Sebelum masuk tes PMK/MI, nanti akan di cek data diri, latar belakang, temen-temen di lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah dan dalam pergaulan. Hapalkan nama lengkap orangtua kandung, tempat tanggal lahir, pekerjaannya, nama saudara, nomor telepon, tetangga temen-temen, nama kakek dan nenek tempat dan tanggal lahirnya serta Pendalaman dan Tes ujian Tertulis.
Bid Propam Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan ujian wawancara dalam rangka Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) Calon Taruna dan Taruni Akpol,Bintara dan Tamtama Polri T.A 2023 di Tingkat Panda Polda Metro Jaya yang dilaksanakan di gedung Merah Putih Mako Brimob Kelapa 2, (20/06/2023).
Diinformasikan oleh Kaur Litpers Subbid Paminal Bidpropam Polda Metro Kompol Doni Agung Harvida SE S.I.K M.A, bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada pelaksanaan PMK yaitu ujian tertulis dan wawancara, meliputi aspek Moral (agama dan sosial serta budaya) , aspek mental, dan aspek kepribadian Bangsa dengan jumlah peserta 64 orang Calon Taruna dan Taruni AKPOL.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Penelusuran Mental Kepribadian (PMK), menurut Kaur Litpers Polda Metro “Pak Doni biasa disapa, yaitu guna memperoleh sumber daya manusia yang bermoral dan bermental baik, serta memiliki kesetiaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dengan mengetahui rekam jejak dan latar belakang kehidupan bagi calon anggota Polri. T.A 2023.
Kegiatan Pengenalan Mental Kepribadian, dipimpin oleh Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Metro AKBP. Dr Agung Wibowo SH., MH., selaku Ketua Pelaksana dan dihadiri dari Biro SDM Polda Metro, Kaur Litpers Subbid Paminal Bidpropam Polda Metro, Kasubbag Diapers, Irwasda Kompol Didik Priyo Susilo serta Panitia, Anggota ,Sekretariat panitia pengiriman anggota Polri dari Biro SDM Polda Metro dan Pengawas Internal serta Pengawas Eksternal
Masih ditempat yang sama kami juga menemui Paur Litpres Ipda Afrian Menjelaskankan Prinsip PMK.
Legalitas, yaitu pelaksanaan penelusuran mental kepribadian di lingkungan Polri berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan. Profesionalisme, yaitu pelaksanaan penelusuran mental kepribadian di lingkungan Polri dilaksanakan sesuai teknis dan taktis kepolisian.
Akuntabel, yaitu pelaksanaan penelusuran mental kepribadian dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, administrasi dan teknis.
Kesamaan hak, yaitu pelaksanaan penelusuran mental kepribadian dilakukan dengan tidak membedakan pangkat, jabatan, status sosial, ekonomi, ras dan agama.
Rahasia, yaitu hasil penelusuran mental kepribadian dilindungi kerahasiaannya tidak dapat diakses/diketahui/dimiliki oleh pihak yang tidak berhak.
terkait tes Penelusuran Mental Kepribadian, Pak Afri juga menjelaskan, tes ini adalah suatu cara tester untuk mengetahui kepribadian peserta meliputi aspek mental dan kepribadian, serta orientasi perilaku menyimpang, radikalisme, SARA, catatan kriminalitas dalam kegiatan masyarakat atau lingkungannya” Imbuhnya
(Pesdam)
. Tb Interpol.com | Jakarta Selasa .20/06/2023
Tes penelurusan mental kepribadian (PMK)/ mental ideology (MI) merupakan suatu rangkaian tes yang dilangsungkan selama masa proses penerimaan anggota Polri Tujuannya untuk menemukan calon-calon anggota kepolisian yang sesuai dengan karateristik ideal dari aparat negara.
Selain itu untuk mengetahui latar belakang dan mental kepribadian para peserta, tes tersebut juga bertujuan untuk mengetahui pergaulan dilingkuannya, serta ada tidaknya keterlibatan dalam tindakan atau organisasi terlarang.
Sebelum masuk tes PMK/MI, nanti akan di cek data diri, latar belakang, temen-temen di lingkungan keluarga, masyarakat, sekolah dan dalam pergaulan. Hapalkan nama lengkap orangtua kandung, tempat tanggal lahir, pekerjaannya, nama saudara, nomor telepon, tetangga temen-temen, nama kakek dan nenek tempat dan tanggal lahirnya serta Pendalaman dan Tes ujian Tertulis.
Bid Propam Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan ujian wawancara dalam rangka Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) Calon Taruna dan Taruni Akpol,Bintara dan Tamtama Polri T.A 2023 di Tingkat Panda Polda Metro Jaya yang dilaksanakan di gedung Merah Putih Mako Brimob Kelapa 2, (20/06/2023).
Diinformasikan oleh Kaur Litpers Subbid Paminal Bidpropam Polda Metro Kompol Doni Agung Harvida SE S.I.K M.A, bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada pelaksanaan PMK yaitu ujian tertulis dan wawancara, meliputi aspek Moral (agama dan sosial serta budaya) , aspek mental, dan aspek kepribadian Bangsa dengan jumlah peserta 64 orang Calon Taruna dan Taruni AKPOL.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Penelusuran Mental Kepribadian (PMK), menurut Kaur Litpers Polda Metro “Pak Doni biasa disapa, yaitu guna memperoleh sumber daya manusia yang bermoral dan bermental baik, serta memiliki kesetiaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dengan mengetahui rekam jejak dan latar belakang kehidupan bagi calon anggota Polri. T.A 2023.
Kegiatan Pengenalan Mental Kepribadian, dipimpin oleh Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Metro AKBP. Dr Agung Wibowo SH., MH., selaku Ketua Pelaksana dan dihadiri dari Biro SDM Polda Metro, Kaur Litpers Subbid Paminal Bidpropam Polda Metro, Kasubbag Diapers, Irwasda Kompol Didik Priyo Susilo serta Panitia, Anggota ,Sekretariat panitia pengiriman anggota Polri dari Biro SDM Polda Metro dan Pengawas Internal serta Pengawas Eksternal
Masih ditempat yang sama kami juga menemui Paur Litpres Ipda Afrian Menjelaskankan Prinsip PMK.
Legalitas, yaitu pelaksanaan penelusuran mental kepribadian di lingkungan Polri berdasarkan ketentuan peraturan perundangundangan. Profesionalisme, yaitu pelaksanaan penelusuran mental kepribadian di lingkungan Polri dilaksanakan sesuai teknis dan taktis kepolisian.
Akuntabel, yaitu pelaksanaan penelusuran mental kepribadian dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis, administrasi dan teknis.
Kesamaan hak, yaitu pelaksanaan penelusuran mental kepribadian dilakukan dengan tidak membedakan pangkat, jabatan, status sosial, ekonomi, ras dan agama.
Rahasia, yaitu hasil penelusuran mental kepribadian dilindungi kerahasiaannya tidak dapat diakses/diketahui/dimiliki oleh pihak yang tidak berhak.
terkait tes Penelusuran Mental Kepribadian, Pak Afri juga menjelaskan, tes ini adalah suatu cara tester untuk mengetahui kepribadian peserta meliputi aspek mental dan kepribadian, serta orientasi perilaku menyimpang, radikalisme, SARA, catatan kriminalitas dalam kegiatan masyarakat atau lingkungannya” Imbuhnya
(Pesdam)