Tabanan.tbinterpol.com |
Dalam upaya menciptakan Kamseltibcarlantas, mencegah terjadinya laka lantas Polri telah melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat agar tertib berlalulintas di jalan raya dan mematuhi peraturan berlalulintas. Salah satunya adalah dengan dibentuknya Kampung Tertib Lalu lintas. Pembentukan kampung tertib lalu lintas yang dilakukan oleh Polres Tabanan untuk tahun 2023 ini berlokasi di Banjar Bedha, Desa Bongan, Kec. /Kab.Tabanan. Dan pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 pagi Kampung Tertib Lalulintas dilakukan penilaian oleh Tim Dit Lantas Polda – Bali.
Tim penilai berjumlah 5 orang yang dipimpin Kasubdit Regident Ditlantas, AKBP Made Suarjana, S.H., M.H., tersebut memberikan apresiasi terhadap kampung tertib lalulintas Polres Tabanan. “Beberapa kriteria yang harus dipenuhi kampung tertib lalu lintas Polres Tabanan, telah terpenuhi, demikian pula halnya dengan adanya tempat parkir secara khusus dan memenuhi standar tempat parkir bahkan cukup luas, sehingga parkir tidak menggunakan badan jalan. Diharapkan kerjasama dengan masyarakat ini terus berlanjut untuk terciptanya Kamseltibcar lantas,” ujar AKBP Made Suarjana, S.H., M.H.
Perbekel Desa Bongan I Ketut Sukarta, S.E, yang hadir pada saat itu menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Polres Tabanan yang telah membentuk kampung tertib lalulintas di Desa Bongan. “Hal ini sangat penting bagi kami untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tertib berlalulintas di jalan raya demi keselamatan,” ungkap Perbekel Desa Bongan.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa “dengan adanya Kampung tertib lalu lintas, yang berlokasi di Banjar Bedha, Desa Bongan mewakili Kabupaten Tabanan di tingkat Polda Bali ini, diharapkan bisa menjadi
contoh dan pembelajaran kepada masyarakat Kabupaten Tabanan tentang budaya tertib lalu lintas. Demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Tabanan. Sebagaimana kita ketahui bersama laka lantas masih menjadi penyumbang angka kematian nomor 3 di Indonesia, dengan jumlah angka kematian akibat kecelakaan setiap tahunnya mencapai 28.000 sampai 38.000 orang. Sementara menurut Kompas.com tingginya angka laka lantas di Indonesia disebabkan karena banyaknya pengguna kendaraan di Indonesia tidak mengerti peraturan berlalu lintas disampaikan pula, hampir 80% dari korban lakalantas adalah usia produktif yang merupakan generasi penerus bangsa dengan rentang umur 18 – 35 tahun sehingga pendidikan terkait budaya tertib berlalu lintas dipandang perlu untuk dapat diberikan sedini mungkin salah satunya dikemas dalam bentuk Kampung tertib lalu lintas,” kata Kapolres Tabanan.
“Kampung tertib lalu lintas merupakan salah satu wujud dari bentuk kegiatan Polri dalam hal ini Polres Tabanan untuk mendukung pemerintah yang telah menunjuk 5 Instansi bersinergi ( Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Ristek dan Polri ) untuk menciptakan keselamatan di jalan raya dan mewujudkan masyarakat yang tertib berlalu lintas hal ini juga tidak mungkin terwujud tanpa partisipasi masyarakat sebagaimana dalam pasal 257 Undang-Undang LLAJ yang berbunyi “Partisipasi masyarakat dapat dilakukan perorangan, kelompok, organisasi profesional, badan usaha, dan organisasi kemasyarakatan,” ungkap Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes,S.H., S.I.K., M.H.
Hadir pula dalam kegiatan penilaian lomba Kampung tertib lalulintas tersebut Kadis PU Kabupaten Tabanan, Kadishub Kabupaten Tabanan, Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franata, S.I.K., Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Wiranata, S.H., Kasi Propam,
Bendesa Adat Bedha, Prajuru Adat Bedha,Ketua pecalang Banjar Bedha dan Ketua Linmas Banjar Bedha.
Isk
(Humas Polres Tabanan)
.