Tbinterpol Pati, Beberapa minggu kemarin banyak beredar beberapa dari media online, memberitakan atau menginformasikan adanya seorang Kades (Kepala Desa) Kabupaten Rembang yang menerima upeti atau setoran dari hasil pertambangan yang jika dijumlahkan nominalnya sangat fantastis.
Tapi dalam beberapa pemberitaan tak ada satupun pemberitaan yang dalam pemberitaannya mengungkapkan pernyataan dari Kepala Desa itu.
Saat ditemui di Kantor Desa Lodan Kulon, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, H Gufron mengatakan bahwa, ” saya pernah di kasih 20 juta, sebagai uang kompensasi, adanya jalan desa yang di lewati truk ke tambang, tapi uang itu untuk membangun di 3 (tiga) tempat ibadah yang ada di desa Lodan Kulon ini, tapi kalo jumlahnya sampai 2 milyar, itu yang saya tidak tahu”.
” Dan sekarang saya perhentikan dan tak boleh lewat jalan ini karena wargga merasa terganggu, karena adanya debu dari truk, ditambahnya lagi mereka para penambang, tidak sesuai perjanjian, yaitu melakukan perawatan jalan”. tambahnya
Gufron Kades lLodan Kulon menyayangkan, juga terkait adanya beberapa media online, yang ada salah satu dalam pemberitaannya menyebutkan dirinya sebagai preman.
Ini yang membuat Kades Lodan Kulon malah menjadi terpojok, dengan adanya Kades menerima uang itu malah menjadi fitnah ke Kades, apalagi nominalnya sangat fantastis.
Tapi dengan kebijakan tidak bolehnya truk truk itu lewat membuat pembangunan tempat ibadah itu menjadi tersendat.
Sebagian masyarakat ingin sekali adanya musyawarah desa guna berlangsungnya pembangunan tempat ibadah di desa iLodan Kulon. Team