Karangasem tbinterpol.com |
Kasubsatgas Dakgar IPDA I Nyoman Semadi, selaku Kasatgas III (Gakum) dalam Operasi Keselamatan Agung 2024, memimpin penindakan pelanggaran di lokasi rawan pelanggaran di Seputaran Kota Amlapura, pada hari Minggu (10/3).
Penindakan dilakukan dengan teguran baik secara tertulis maupun lisan kepada pelanggar lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan tidak memakai sabuk pengaman.
Selain itu, Kasubsatgas Dakgar IPDA I Nyoman Semadi juga melaksanakan hunting system terhadap pelanggaran.
“Namun, dalam melakukan penindakan, kami tetap bersikap humanis (senyum, sapa dan salam) serta selektif prioritas sebagaimana sasaran menjelang hari raya Idul Fitri 1445 H,” kata IPDA I Nyoman Semadi.
Tujuan utama dari Operasi Keselamatan Agung 2024 ini adalah untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah hukum Polres Karangasem.
IPDA I Nyoman Semadi juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga kondusifitas di daerah hukum Polres Karangasem.
Semoga dengan Operasi Keselamatan Agung 2024 ini, angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karangasem dapat diminimalisir dan Kamseltibcarlantas dapat terwujud.