Polsek Bebandem menghimbau Waspada Kejahatan Curas, Curat, dan Curanmor di Wilkum Bebandem

Karangasem.tbinterpol.com |- Polsek Bebandem menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sangat berpotensi terjadi di wilayah hukum Polsek Bebandem.

Polsek Bebandem polres Karangasem juga memberikan tips aman berupa Awasi barang bawaan Anda, Laporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib, Gunakan kunci ganda untuk kendaraan Anda, Pasang kamera CCTV di sekitar rumah.

Himbauan ini disampaikan pada Senin, 6 Mei 2024, dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Bebandem. Menyambangi berbagai tempat publik seperti pasar, pertokoan, dan tempat wisata untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga Kamtibmas. Jika melihat atau mengetahui adanya aksi kejahatan, jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak berwajib.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah Bebandem. Laporkan kepada kami jika melihat atau mengetahui adanya aksi kejahatan,” ujar salah satu personel Polsek.

Polsek Bebandem.

Related posts