Karangasem.tbinterpol.com | Pada hari Senin tanggal 27 Mei 2024 sekira pukul 13.00 wita Bhabinkamtibmas Desa Nawa kerti Aipda I Komang Tri Maindra Yuda, SH bersama Babinsa Desa Nawa kerti Serda I Wayan Budi Swastika dan Perbekel desa Nawa kerti mendatangi laporan warga yang sempat mengamuk pada malam minggu kemarin tepatnya pada hari sabtu malam tanggal 25 Mei 2024 karena pengaruh minuman keras.
Adapun identitas pelaku an I Wayan Sigek, umur 60 tahun, Hindu, Bali, Pekerjaan buruh Alamat Br Bau Kawan, Desa Nawa kerti
Diduga pelaku sering mengamuk dan membuat gaduh ketika mengkonsumsi minuman keras sehingga mebuat istri pelaku ketakutan dan tetangga disekitar rumah pelaku menjadi terganggu.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas memberikan himbausn edukasi dan teguran kepada pelaku agar tidak lagi membuat kegaduhan ataupun keributan sehingga situasi diwilayah br bau kawan, Ds Nawa kerti tetap kondusif.
Pelaku menyadari akan perbuatannya yang keliru serta meminta maaf kepada istri dan tetangga pelaku dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan pelaku siap dituntut sesuai hukum yang berlaku bila mengulangi perbuatan tersebut. Sebagai giat berjalan aman dan lancar dan berakhir pukul 14.30 wita