Tabanan.tbinterpol.com | Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan, Unit Samapta Polsek Polsek Kuta Utara malaksanakan Blue Light Patrol terutama di tempat tempat rawan kriminalitas di daerah hukum Polsek Kuta Utara Senin (10/6) pukul 23.00 Wita
Kegiatan Blue Light Patrol dilakukan oleh personil Samapta dipimpin Ps. Panit 1 Samapta Aiptu I Wayan Mendra bersama anggota termasuk melakukan dialogis dengan masyarakat pengunjung baar, Resto dan hiburan malam di seputaran obyek wisata Pantai Nelayan. Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Kapolsek Kuta Utara Polres Badung AKP Muhammad Risky Fernandez S.H.,S.I.K. menjelaskan Blue Light Patrol terus di tingkatkan terutama di kawasan Wisata maupun Obyek Vital lainnya dalam rangka menciptakan situasi di daerah hukum Polsek Kuta Utara agar tetap aman dan kondusif.
Personel Unit Samapta Polsek Kuta Utara selalu sempatkan sampaikan pesan kamtibmas kepada pengunjung agar selalu berhati – hati membawa barang berharga saat datang ke kawasan obyek wisata pantai Nelayan, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu menjadi tujuan wisatawan yang ramai di kunjungi sehingga tidak menutup kemungkinan aksi krimimalitas bisa terjadi.
“Kegiatan Blue Light Patrol dan Imbauan kamtibmas sangat penting dilakuakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya suatu tindak pidana,” Pungkas Kapolsek.