Badung.tbinterpol.com | Guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas malam hari, Personil Unit Samapta Polsek Kuta Utara di Ps Panit 2 Samapta Aiptu Nyoman Surata melaksanakan Blue Light Patrol di kawasan wisata dan jalur rawan rawan kriminalitas yang dimungkinkan pelaku kejahatan melakukan aksinya. Selasa (11/6/2024) pukul 22.30 Wita.
Kapolsek Kuta Utara AKP Muhammad Risky Fernandez S.H.,S.I.K. menjelaskan Blue Light Patrol tak pernah berhenti dan sudah menjadi kegiatan rutin baik malam maupun siang hari oleh Unit Samapta Polsek Kuta Utara dengan menyasar lokasi lokasi rawan adanya gangguan kamtibmas agar masyarakat merasa terlindungi dari aksi kejahatan.
“Kita selalu ingatkan masyarakat pengunjung agar lebih mawas diri
selama berkunjung di Daerah Hukum Polsek Kuta Utara selalu memperhatikan barang barang berharga agar tidak menjadi korban kejahatan,” Beber AKP Risky.
Tampak Personil Unit Samapta Polsek Kuta Utara menghimbau pengunjung salah satu tempat hiburan Atlas Beach Club di jalan Berawa Tibuneneng agar lebih waspada dan berhati-hati dalam suasana apapun serta mengingatkan pengunjung memarkir kendaraan di pastikan dalam keadaan aman.
“Kita fokuskan pelaksanaan Blue Light Patrol di tempat tempat hiburan malam yang ramai pengunjung terutama mulai dari Kawasan wisata Pantai Batu Bolong dan jalan Berawa, jalan antisipasi adanya gangguan kamtibmas,” Imbuhnya
“Kita harap masyarakat saat beraktifitas di malam hari bisa menjaga dirinya sendiri dan peduli terhadap keamana di lingkungan sendiri sehingga tercipta Harkamtibmas yang kondusif dan aman, “Tutup AKP Muhammad Risky.