Operasi Patuh Krakatau 2025, Polresta Bandar Lampung dan Unit Polsek Kedaton Gelar Razia kelengkapan Surat Kendaraan

Bandar Lampung, TB interpol –  Dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung dan Unit Polsek kedaton melaksanakan kegiatan Razia kelengkapan surat kendaraan dan juga sosialisasi mengenai tertib berlalu lintas dengan baik kepada masyarakat pengguna jalan.

Yayasan Bangun Sejahtera

 

Kegiatan Operasi Patuh Krakatau di mulai sekira pukul 10:00 wib dilaksanakan di Jalan Untung Suropati di depan sekolah SMA Fransiskus Kecamatan Labuhan Ratu Selasa (15/7/25).

 

Hadir dalam kegiatan Operasi Patuh Krakatau tersebut Waka Polsek Kedaton,IPTU Supratman,Kanit Reskrim IPDA Fikriyadi,Kanit Binmas IPDA Uud, dan para Anggota Satuan Polresta dan juga Unit Polsek Kedaton yang ikut hadir dalam kegiatan Operasi Patuh Krakatau tersebut

 

Dalam pelaksanaan Kegiatan Operasi Patuh Krakatau, petugas

memberikan imbauan secara lisan kepada para pengguna jalan agar berkendara dengan baik mentaati peraturan lalu lintas dan juga melengkapi surat kendaraan

 

Mewakili Kapolsek Kedaton AKP Budi Harto S.H.M.H,Waka Polsek IPTU Supratman

menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Krakatau 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

 

“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa Operasi Patuh Krakatau 2025 tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis guna menciptakan perubahan perilaku masyarakat dan para pengendara di jalan raya.

 

“Kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat mewujudkan lalu lintas yang aman dan nyaman di Kota Bandar Lampung

 

Waka Polsek Kedaton IPTU Supratman juga mengimbau masyarakat agar turut mendukung kelancaran operasi ini dengan mematuhi peraturan lalulintas.

 

Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kota Bandar Lampung untuk mematuhi aturan lalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan, gunakan helm dan sabuk pengaman, serta hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

(Ar)

Related posts