Polres Tabanan -Polsek Pupuan Rabu 16 Juli 2025 pukul 09.00 s/d 11.00 WITA
Personil Polsek Pupuan melaksanakan giat pengaturan arus lalu lintas di jalur Tabanan-Singaraja giat ini dilaksanakan oleh Personil piket fungsi Polsek Pupuan hari ini yaitu AIPTU I Putu Sugriwa dan BRIPDA I Made Nata Dwi Putra sebagai upaya pencegahan terhadap penumpukan kendaraan saat padatnya kegiatan masyarakat. Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi rawan pelanggaran serta kemacetan, terutama di sekitar pusat aktivitas warga.

Pada kali ini Personil Polsek Pupuan melaksanakan giat pengaturan lalu lintas di Simpang Pasar / Terminal Pupuan, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengatur arus lalu lintas, membantu penyeberangan warga, serta menciptakan rasa aman bagi para pengguna jalan dan pengunjung pasar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen. S.H menyampaikan bahwa Polsek Pupuan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan preventif seperti ini. “Kami akan terus hadir saat masyarakat beraktivitas, sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat,” tegas Kapolsek Pupuan.
Selama kegiatan pengaturan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari langkah preventif Polsek Pupuan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
_Humas Polsek Pupuan_