Perkuat Deteksi Dini, Lapas Tabanan Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

Tabanan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melaksanakan razia gabungan dan tes urine bagi Warga Binaan bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 1619/Tabanan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Selasa (15/09). Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.

Kegiatan tersebut melibatkan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali bersama Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk penguatan sinergi dalam mendukung pelaksanaan deteksi dini gangguan kamtib dan pencegahan peredaran gelap narkoba.

Penggeledahan dilaksanakan secara menyeluruh pada sejumlah kamar hunian, sementara tes urine dilakukan secara acak di Klinik Lapas Tabanan dengan pendampingan Tim Medis Lapas Tabanan dan petugas BNNK Badung.

Kepala Lapas Tabanan, Basuki Raharjo, menjelaskan bahwa razia gabungan dan tes urine merupakan bagian dari strategi deteksi dini yang secara rutin dilaksanakan guna meminimalkan potensi pelanggaran keamanan.

“Deteksi dini menjadi salah satu kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di dalam Lapas. Melalui razia gabungan dan tes urine ini, kami ingin memastikan lingkungan pembinaan tetap aman, tertib, dan terbebas dari berbagai potensi gangguan, termasuk penyalahgunaan narkoba maupun kepemilikan barang-barang yang tidak semestinya berada di dalam blok hunian,” ujar Basuki.

Sementara itu, petugas BNNK Badung, Heri Suseno, menyampaikan bahwa seluruh sampel urine yang diperiksa menunjukkan hasil negatif. “Dari 20 orang Warga Binaan dan 10 orang petugas yang dites urine, hasilnya semua negatif. Kami mengapresiasi langkah Lapas Tabanan yang secara konsisten melaksanakan upaya pencegahan melalui tes urine dan pengawasan rutin sehingga lingkungan Lapas tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkotika, alat komunikasi ilegal, maupun barang terlarang lainnya. Namun demikian, tim gabungan mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menimbulkan gangguan untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan penanganan sesuai ketentuan.

Melalui pelaksanaan razia gabungan dan tes urine secara berkelanjutan, Lapas Tabanan terus memperkuat langkah deteksi dini sebagai upaya menjaga stabilitas kamtib. Sinergi dengan Kanwil Ditjenpas Bali dan APH diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba sehingga proses pembinaan dapat berjalan secara optimal.

Kontributor: Humas Lapas Tabanan

Related posts