Gus Hanies Tekankan Pelayanan Adminduk Prima dan Perlindungan Data Pribadi

REMBANG, TBInterpol.com – Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat kualitas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang prima, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Rembang, H. M. Hanies Cholil Barro’, yang akrab disapa Gus Hanies, saat memimpin Rapat Kerja Evaluasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tahun 2026 di Gedung Hijau, kompleks Rumah Dinas Wakil Bupati Rembang, Rabu (4/11/2026).

Rapat kerja tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk, mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, sekaligus merumuskan langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Kegiatan ini dihadiri jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), perwakilan kecamatan, serta para operator pelayanan.

Dalam sambutannya, Gus Hanies mengapresiasi inisiatif Dindukcapil Kabupaten Rembang yang secara berkala melakukan evaluasi sebagai bagian dari upaya pembenahan pelayanan publik. Menurutnya, evaluasi merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai standar, sekaligus mendorong peningkatan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya sangat mengapresiasi Dindukcapil Rembang yang telah berinisiatif menggelar rapat kerja evaluasi ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan publik harus menjadi komitmen seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan tidak sekadar menyelesaikan urusan dokumen, tetapi juga harus mengedepankan keramahan, kecepatan, kepastian, dan pendekatan yang humanis.

“Kualitas pelayanan yang ramah dan humanis harus terus kita jaga, sekaligus memperkuat integritas dalam menjaga kerahasiaan data pribadi masyarakat sesuai undang-undang yang berlaku,” tandasnya.

Selain kualitas pelayanan, Gus Hanies memberikan perhatian serius terhadap keamanan dan perlindungan data pribadi penduduk. Ia mengingatkan seluruh petugas agar menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab, mengingat data kependudukan merupakan informasi penting yang wajib dilindungi dari kebocoran maupun penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang.

“Data pribadi masyarakat adalah amanah yang wajib dijaga kerahasiaannya, tidak boleh bocor dan tidak boleh disalahgunakan,” tegasnya.

Sejalan dengan perkembangan teknologi, Gus Hanies juga mendorong percepatan transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan. Penguatan integrasi layanan dasar prioritas dan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dinilai menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan yang lebih praktis, efektif, dan mudah diakses masyarakat.

“Kita harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, termasuk integrasi layanan dasar prioritas dan penggunaan Identitas Kependudukan Digital yang terus digenjot di Kabupaten Rembang,” bebernya.

Ia berharap pemanfaatan IKD terus diperluas dengan tetap memperhatikan kesiapan sumber daya manusia dan kemampuan petugas dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat. Dengan demikian, transformasi digital tidak hanya menjadi perubahan sistem, tetapi benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat nyata bagi warga.

“Penggunaan IKD harus terus kita dorong agar pelayanan menjadi lebih praktis, transparan, dan mudah diakses masyarakat,” pungkasnya.

Melalui rapat kerja evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara Dindukcapil, kecamatan, dan seluruh operator pelayanan. Evaluasi berkelanjutan, peningkatan integritas aparatur, perlindungan data pribadi, serta optimalisasi teknologi digital diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin prima, akuntabel, dan memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Rembang.

Jurnalis: Mu’ti Hartono RR
Editor: Redaksi TBInterpol

Related posts