Dilaporkan Seorang Rentenir, Polres Lampung Timur Dilaporkan Pula ke Polda.

TB_INTERPOL, Lampung Seorang rentenir dengan inisial NG di laporkan ke Polres Lampung Timur diduga menggelapkan surat kendaraan bermotor oleh ER didampingi suami inisial IH. Si pelapor dengan inisial ER tidak puas dengan laporannya di polres dengan alasan di suap oleh NG selaku terlapor, karena merasa tidak puas ER melaporkannya ke Polda Lampung, namun yang di laporkan bukan NG tapi anggota Polisi yang menurut ER tidak profesional.

Dalam masa proses laporan sang suami ER dengan inisial IH menyatakan bahwa laporan istrinya ER dimandulkan, padahal dari Polda sedang tahap proses, akhirnya ER dan IH melapornya ke tingkat lebih atas yaitu Mabes Polri.

Dan pada akhirnya proses berjalan dan Mabes Polri sudah melayangkan surat pelimpahan bahkan Polda Lampung pun melayangkan surat untuk gelar perkara.

Dengan laporan ER dan IH sudah banyak merugikan pihak mulai dari Kuasa Hukum, IT Cyber dan Kepolisian ternyata ER diduga telah maka uang Rentenir NG namun tidak dapat mengembalikan sepenuhnya dan pihak kepolisian di adu domba dengan dorongan suami IH melalui bahas ketidak puasan dengan laporannya.

Banyak pihak yang sudah dirugikan. Oleh pihak ER dan IH selama kasus ini berjalan, semoga pihak kepolisian juga memeriksa saudara ER dengan tindak pidana 310 KUHP dan 355 KUHP dan apa yang di laporakan saudara ER tentang NG di pertimbangkan kembali. *Team*

Pos terkait