Memasuki Musim Penghujan Camat Tambun Utara Libatkan Babinsa Bentuk FPRB

TBINTERPOL-Bekasi – Sejak terbentuknya Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Tingkat Kabupaten Bekasi sesuai Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor HK.0202/Kep.338 BPBD/2022 Tentang Pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana Daerah Kabupaten Bekasi

Terkait Masalah Bencana Camat Tambun Utara
H.Najmuddin Gelar Pembentukan FPRB
(Forum Penanggulangan Resiko Bencana)
Tingkat Kecamatan Tambun Utara, Menurutnya Pentingnya dibentuk badan FPRB dengan kondisi situasi Bencana yang sering terjadi diwilayah Kabupaten Bekasi khusus nya Kecamatan Tambun Utara.” Ujar Camat Tambun Utara

Kegiatan Pembentukan FPRB tersebut berlangsung di Kantor
Aula Kantor Kecamatan Tambun Utara Jalan Raya H.Nausan RT.01 RW.02 Dusun 1 Desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara Pada Sabtu 24 September 2022

Hadir Dalam Rapat Pembentukan FPRB
Camat Tambun Utara
H.Najmuddin S.Ag M.Ling, Ketua Forum BPD Kecamatan Tambun Utara
Subur HS, PKM Dinsos Kecamatan Tambun Utara, Gunadi S.Sos
Ketua Relawan Tangguh Utara
Yopie, Perwakilan BPBD Kabupaten Bekasi
Suyadi, Perwakilan Para Pemuda Pemudi Kecamatan Tambun Utara, Babinsa dan Bimaspol Desa Sriamur

Dalam jumpanya Babinsa Koramil 01 Tambun Sertu Ahmad Budiawan menyebut melalui pembentukan ini semoga FPRB nantinya akan dapat menanggulangi
Pengurangan Risiko Bencana, di Tingkat Kecamatan Tambun Utara ,” Ucap Babinsa

Babinsa berpangkat Sersan Satu menyampaikan, bahwa Pembentukan FPRB ini sebagai langkah pemerintah untuk mengurangi dampak bencana.

“FPRB diharapkan dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya pengurangan risiko bencana, sehingga daerah dapat lebih tangguh dalam menghadapi bencana,” Pungkasnya

(***)

Related posts