Tbinterpol.com, Rohil – Nama Muhammad Maliki ikut terseret dalam pusaran pemberitaan tentang dugaan permainan uang dalam penanganan kasus di lingkungan Polres Rokan Hilir (Rohil). Pemberitaan ini langsung menyedot perhatian publik di daerah ini.

Bahkan AKBP Andrian Pramudianto, selaku Kapolres Rohil langsung ikut bereaksi, yang namanya juga ikut dicatut. Ia pun secara tegas menepis pemberitaan tersebut. Bahkan dirinya marah besar begitu mengetahui namanya ikut diseret.
“Saya tegaskan siapapun yang melanggar hukum apalagi main-main kasus kita sikat. Saya tidak mau institusi Polri tercoreng. Sebab kita konsisten menegakan hukum sesuai undang-undang berlaku,” ujarnya dalam sebuah pemberitaan di media online.
Ia pun meminta kepada pihak-pihak yang membawa-bawa namanya, untuk bisa menyelesaikan kasus tersebut dan bertanggungjawab menjelaskannya secara gamblang dan terang kepada masyarakat.
“Saya tidak pernah menerima bahkan mengintruksikan apapun soal kasus yang sedang berproses untuk memperoleh keuntungan,” tegas AKBP Andrian.
Kasus yang dimaksud adalah dugaan aliran uang sebesar Rp 1 miliar, dalam pusaran penanganan sebuah kasus di Polres Rokan Hilir, dari seseorang bernama Alex Sander. Dalam pemberitaan itu, nama Muhammad Maliki juga ikut terseret sebagai penjembatan.
Atas pemberitaan tersebut, Muhammad Maliki pun memberikan klarifikasinya, supaya semuanya menjadi jelas dan terang. Sehingga tuduhan miring itu tidak menjadi informasi liar di tengah masyarakat.
Menurut Maliki, masalah tersebut awalnya bermula dari ia di datangi seorang temannya satu organsisai kepemudaan di Pekanbaru, bersama seseorang bernama Bripka Alex Sander dan istrinya Nopa Wiliana.
Karena menganggap tamu, maka kedatangan Bhabinkamtibmas Panipahan itu di sambut dengan baik dan ramah.
Dalam kesempatan itu, diutarakanlah bahwa mereka minta dibantu mengurusi masalah Alex Sander, dalam rangka mencari keadilan atas persoalan yang ia hadapi di Polres Rokan Hilir.
Setelah merangkum semua persoalan yang dihadapi Alex Sander, dan setiba kembali ke Rokan Hilir, ia pun berdiskusi dengan pihak Polres terkait masalah yang dimaksud. Hasilnya, bahwa kasus tersebut memang tidak bisa dibantu.
“Sifatnya kan saya membantu mencoba menjembatani. Karena mereka sudah bermohon-mohon kepada saya minta tolong. Tapi memang hasilnya tak bisa dibantu dan hal itu sudah saya sampaikan ke yang bersangkutan,” beber Maliki.
Melihat beratnya persoalan tersebut, ia pun tak berniat lagi untuk meneruskan dan menutup pintu untuk berusaha membantu. Namun lagi-lagi Bripka Alex Sander melalui isterinya tetap memohon agar bisa membantunya.
“Saat itu Nopa (isteri Bripka Alex Sander) berdalih kasian anaknya. Anak perempuannya itu sangat dekat sama ayahnya dan anaknya sangat bangga lihat ayahnya pakai seragam polisi sehingga tak jarang Alex harus pura-pura berdinas di depan anaknya,” cerita Maliki menirukan ucapan Nopa.
Terharu dengan cerita tersebut dan hatinya pun tersentuh, karena ia juga bisa merasakan bagaimana menjadi seorang ayah. Untuk itu ia pun berupaya mencari jalan lain agar Bripka Alex Sander bisa kembali berdinas.
Saat itu, Maliki juga dititipkan sejumlah uang, sebagai upaya untuk membantunya menyelesaikan persoalan tersebut. “Tapi apa mau di kata, saya hanyalah orang biasa saja sehingga hasilnya tidak sesuai keinginan,” bebernya.
Bripka Alex Sander sendiri di kirimin surat sidang etik sebanyak 2 kali, pertama 21 November dan kedua 24 November 2022. Setelah sidang kode etik internal itu ia dijatuhi sanksi PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) dari kepolisian.
Itu artinya upaya hukum Alex Sander gagal, walaupun menang gugatan di pengadilan. Sejak itu mulailah butir kekecewaannya diluapkan ke publik oleh pihak Alex Sander.
Maliki pun merasa tidak enakan atas gagalnya upaya yang ia lakukan. Sementara mereka punya harapan besar kepadanya. Bahkan Maliki pun menyampaikan akan mengembalikan uang yang sempat dititipkannya. Hanya saja, Nopa (isteri Bripka Alex Sander) masih tetap berharap adanya pertolongan dari dirinya.
Dalihnya adalah, masih ada upaya hukum lain yang bisa di tempuh yaitu PTUN terkait hasil PTDH yang sudah diputuskan.
“Sejak itu mulailah kami ancang-ancang untuk mencari pengacara. Dari beberapa nama yang kami telusuri, jatuhlah pilihan kepada advokad Dedy Silitonga, SH, karena advokat ini pernah memenangkan kasus serupa saat PTUN,” kata Maliki.
Sejak itu Nopa terus mengajaknya untuk bertemu advokad Dedy Silitonga. Namun karena kesibukannya yang sedang praktek sebagai dokter internship, maka ia tidak bisa menerima ajakan tersebut.
Walaupun begitu Maliki tetap menghubungi Nopa dengan baik dan menyemangati mereka agar tetap sabar dengan kasus yang sedang di jalani.
Kemudian beberapa hari sebelumnya, Nopa juga sempat mengabarkan kalau suaminya, Bripka Alex Sander sudah bisa berdinas kembali. “Tentu saya mengucapkan selamat dan tahniah atas capaian tersebut,” katanya.
Namun terkait uang yang sudah dititipkan Nopa kepadanya, tentu akan dikembalikan seluruhnya. Namun saat itu disampaikan pengembaliannya secara bertahap dan nopa pun menyetujui hal tersebut.
“Tapi sekarang sudah saya kembalikan hampir semuanya dengan bukti transfer yang sudah saya kirim juga ke Kak Nopa walupun kesepakatan awalnya uang operasional tidak perlu dibalikan karena di anggap itu bagian dari resiko dalam kepengurusan ini,” katanya.
Terkait tuduhan keterlibatan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK, dalam pusaran ini, Maliki dengan tegas menyatakan tak ada keterlibatannya.
“Beliau tidak ada terima uang 1 rupiahpun dari saya tetapi emang benar saya ada berdiskusi ke Kapolres terkait hal ini dan Beliau mengatakan sulit untuk di bantu dan jawaban tersebut juga yang saya sampaikan ke pihak Alex,” kata Maliki.
Ia juga menyinggung terkait tuduhan keterlibatan AKBP Nurhadi Ismanto, SIK. Maliki juga menyatakan Kapolres Dumai tersebut tidak terlibat, karena ia memang tidak pernah berdiskusi terkait kasus Alex ini ke AKBP Nurhadi Ismanto. Justru Alex yang cerita kepadanya bahwa dia sangat dekat dulunya dengan Kapolres Nurhadi.
“Untuk itu saya minta kepada Kak Nopa Wiliana dan Bang Alex, ayolah jadi pribadi yang baik karena saya yakin kalian berdua orang baik. Jangan memutar balikkan fakta,” ajaknya.
Sebagaimana diketahui, kasus yang melilit Bripka Alex Sander ini berawal saat penangkapan Sandi Fitra warga Panipahan dalam kasus narkotika, dengan barang bukti 2 kg sabu yang menyeret namanya yang menjabat Bhabinkamtibmas ini.
Kejadian ini terjadi pada Rabu (21/10/20221) silam. Sehingga sejak saat itu Alex Sander tidak pernah masuk kantor dan bertugas sebagaimana mestinya hingga terjadi proses hukum dan endingnya Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) Pertengahan Desember ini.
(ML/rls)