Tbinterpol.com | Karangasem – Polsek Bebandem Jumat tgl 27 Januari 2023, Pkl 08.00 wita Kapolsek Bebandem AKP I NENGAH SUNIA.SH. yang baru menjabat di dampinggi Kanit Intel Iptu I Made Sandi Yasa, Kanit Binmas Aiptu Ida Wayan Gede Susrama dan Bhabinkamtibmas Desa Bhuana Giri

Dalam giat Jumat Curhat ini Kapolsek Bebandem di sambut Perbekel Desa Bhuana Giri mengucapakan terimakasih atas di selenggarakanya giat Jum’at Curhat ini di Desa Bhuana Giri, perbekel menyampaikan beberapa hal terkait situasi geografis serta ekonomi penghasilan masyarakat wilyah Desa Bhuana Giri, sebagian besar petani dg 8 subak abian, dan 1 subak sawah, serta adanya galian C, dari segi keamanan situasinya saat ini masih kondusip, tetapi Bpk perbekel meminta Bapak Kapolsek dimohon untuk turun ke wilayah memantau langsung Desa Bhuana Giri agar mengetahui langsung wilayahnya
Dari Bpk kapolsek, sebelum menyampaikan beberapa hal diawali dg perkenalkan diri. serta nitip diri kepada perbekel, para Tokoh yg hadir untuk meberikan tuntunan motipasi.dlm melaksanakan tugas kedepan bersinergi dg tokoh adat dan Desa Dinas.agar wilayah kecamatan Bebandem tetap aman.
setelah itu di lanjutkan mendengar keluhan masyarakat. dan tangapan dari Kapolsek Bebandem.
- Pertanyaan pertama.
I wayan sujadi menanyakan apabila, bila ada pohon didekat rumah sedangkan pohon tsb milik orang lain, tatkala terjadi bencana pohon tersebut tumbang menimpa rumah warga lain bagai mana, apa ada dasar hukumnya,.
dijawab bpk kpolsek bisa dilaporkan tetapi kalau bisa diupayakan restoratis jastis, penyelesaian diluar hukum. secara damai kekeluargaan.
2.pertanyaan ke dua.
terkait kss pencurian ranmor yg semakin marak jadi penanya menyampaikan ditempat tempat keramaian banyak pengendara tdk mencabut kunci motor alias nyantol, harapan penanya supaya ada dari aparat melakukan pengawasan .
jawaban bpk kapolsek sangat berterimakasih kpd warga masyarakat atas masukan masukannya,dan akan melakukan apa yg menjadi keluhan masyarakat agar situasi wilayah kecamatan Bebandem aman kondusip.
3.pertanyaan ketiga,
terkait laporan, apakah tidak bisa melapor ke polisi atau kepolsek lewat telepon, tdk harus kekantor.
dijawab bpk kapolsek,
sesuai ketentuan prosedur, pelapor bisa lewat telepon, setelah olah tkp wajib membuat laporan di mintai keterangan, bagi yg melapor sebagai dasar untuk melakukan penyelidikan atau tindakan lain terhadap orang yg dicurigai kapolsek juga menyampaikan karena orang baru, tentunya akan melakukan perbaikan perbaikan di interen kepolisian sektor Bebandem.
diharapkan masukan masukan masyarakat sebagai motivasi untuk tugas tugas kedepan
kapolsek mengucapkan banyak banyak terima kasih para tokoh dan masyarakat semua.
selanjutnya perbekel Desa Bhuan Giri juga mengucapkan terima kasih dan sinergitas kepolisian polsek Bebandem.