Badung,tbinterpol.com | –
Dalam rangka penguatan kewaspadaan nasional, meningkatkan deteksi dini pencegahan terhadap segala potensi ancaman, Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH memberikan edukasi Peningkatan Kualitas dan Fasilitas Penanganan Konflik Sosial pada Bidang Kewaspadaan Nasional, Penanganan Konflik Sosial Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung tahun anggaran 2023.

Kegiatan yang dihadiri para tokoh dan masyarakat di Aula Kantor Perbekel Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali. Selasa, (28/2) pagi 09.00 wita, berjalan tertib dan lancar.
Dalam materi pertamanya yakni Penanganan Konflik Sosial, beliau menjelaskan, bahwa konflik sosial merupakan permasalahan yang sering muncul di masyarakat, mulai dari bentrok antar pemuda, bentrok antar ormas, agama dan kepercayaan, ijin pendirian rumah ibadah, konflik sengketa tanah hingga tawuran antar pelajar.
“Ini harus diselesaikan secara bersama-sama (TNI – Polri berkoordinasi dengan pemerintah red) para tokoh, masyarakat bersinergi melalui forum pencegahan dalam penanganan konflik sosial tersebut,” Katanya.
Beberapa langkah Pencegahan yang diupayakan yakni menjaga kondisi damai dalam masyarakat, mengembangkan sistem penyelesaian perselisihan secara damai, meredam potensi konflik dan membangun sistim peringatan dini.
Terkait sinergitas Polri dalam penanganan konflik sosial, pihaknya selalu bersinergi didalam menyelesaikan permasalahan konflik.
“Kita kedepankan Pemolisian masyarakat, menjadi polisi bagi dirinya sendiri, artinya masyarakat itu sendiri juga berkewajiban untuk menjaga keamanan miliknya sendiri. Seperti meninggalkan kendaraan dalam keadaan terkunci, meninggalkan rumah dalam keadaan aman dan lainnya, sehingga tidak memberikan ruang kesempatan bagi niat jahat para pelaku kejahatan,” Tutupnya disela-sela membagikan kartu Mesadu Pak Kapolres dan diakhiri dengan Foto bersama.
Isk