Denpasar,tbinterpol.com | Menindak Lanjuti arahan Kapolda Bali dalam Surat Telegram Kapolda Bali Nomor ST / 170/ II/ HUK.6.6/2023 tanggal 22 Pebruari 2023, Polsek Denpasar Selatan kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia berlangsung di depan Mako Polsek dengan melibatkan 10 personil, pada Rabu (8/3/2023) malam.

Saat Razia digelar ada hal menarik dimana salah satu pengendara WNA yang diketahui asal Rusia bernama valentino saat dilakukan pemeriksaan dirinya membawa kelengkapan surat kendaraan yaitu STNK dan sim serta mengenakan helm yang bersangkutan mengatakan sangat mendukung kegiatan polisi dalam meningkatkan ketertiban berlalu lintas.
Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, S.H., S.I.K. mengatakan kegiatan Razia ini gencar dilakukan sebagai langkah mewujudkan Kamseltibcar Lantas dengan meningkatkan tindakan preventif dan preemtif kepada pengguna jalan baik pengendara roda dua maupun roda empat serta menegakkan kedisiplinan dalam berlalu berlalu lintas.
“diharapkan melalui kegiatan razia yang gencar dilakukan jajaran Polresta Denpasar, dapat meningkatkan kesadaran dari pengguna jalan raya baik itu masyarakat lokal maupun wisatawan untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain” ujar kapolsek densel.
“Selama Kegiatan Razia berlangsung, pihak kepolisian polsek denpasar selatan telah menindak 5 pelanggar diantaranya tanpa kelengkapan kendaraan berupa spion dan menggunakan knalpot brong serta mengamankan 2 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat” imbuh kapolsek densel (ds.33)