Ciptakan Kerukunan Beragama Jelang Nyepi, Polsek Denpasar Barat Sosialisasikan Keputusan Bersama MDA Kota Denpasar

Denpasar,tbinterpol.com | Hari Raya Nyepi Warsa Saka 1945 Tahun 2023 yang berbarengan dengan pelaksanaan Sholat Tarawih umat muslim yang merayakan puasa perlu disosialisasikan Surat Edaran Keputusan Bersama Bandesa Madya
Majelis Desa Adat (MDA) dan Sabha Upadesa
Kota Denpasar untuk menciptakan toleransi antar umat beragama.

Seijin Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., untuk mensosialisasikan keputusan bersama tersebut Kanit Binmas Iptu Wayan Budiartana bersama Bhabinkamtibmas Desa Dauh Puri Kangin Aiptu Gede Wijaya Kusuma, Babinsa dan Linmas mendatangi takmir masjid Raya Ukhuwwah di Jl. Kalimantan Denpasar, Selasa (14/3/2023) pagi.

Kehadiran Kanit Binmas diterima oleh takmir masjid Asep Wahyudi, sekaligus menyampaikan imbauan berkaitan dengan Hari Raya Nyepi bertepatan dengan sholat Taraweh pertama umat Muslim yang akan melaksanakan ibadah puasa, meminta takmir supaya menyampaikan kepada jamaahnya tentang hasil kesepakatan bersama MDA Kota Denpasar pada saat pelaksanaan ibadah sholat lima waktu maupun saat kotbah sholat Jumat mendatang yang dilaksanakan di masjid tersebut.

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya Kapolsek mengatakan bahwa, “Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan harkamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan dua hari besar keagamaan, sehingga toleransi antar umat beragama yang selama ini sudah terbina dan terpupuk dengan baik dapat tetap terjaga”, ucapnya. (BAR33)

Nissa

Related posts