Tanda Tangani Komitmen Wujud Kesungguhan Cegah Korupsi

Denpasar .tbinterpol.com |- Menindaklanjuti atensi Bapak Presiden Jokowi, kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2023-2024, dan kegiatan penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 di Gedung Juang Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 8 Maret 2023 lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menggelar kegiatan penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi (PK) Tahun 2023-2024, Kamis (16/3).

Kegiatan dilaksanakan di Graha Pengayoman, Jakarta dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto, Pimpinan Kementerian dan Lembaga terkait, Imam Besar Mesjid Istiqlal, Para Pimpinan Tinggi Madya pada Unit Utama, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama. Hadir juga secara virtual Irjen Razilu dari Jenewa, Swiss dan seluruh Kakanwil dan Jajarannya di masing-masing Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, didampingi oleh seluruh Kepala Divisi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Sugito, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Tedy Riyandi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan, beserta Pejabat Administrasi Kanwil Kemenkumham Bali turut mengikuti kegiatan yang dirangkaikan dengan silaturahmi keluarga besar Kemenkumham baik pusat maupun wilayah dan penyerahan santunan terhadap 7 yayasan, dan doa bersama menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M tersebut secara virtual.

Sekjen Andap dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut menyikapi komitmen kemenkumham dan sekaligus menunjuk keseriusan dalam aksi pencegahan Korupsi, dan sesuai rujukan Perpres no 54 tahun 2018 dan Permenkumham 58/2016 tentang pengendalian gratifikasi di lingkungan Kemenkumham serta arahan Bapak Menteri pada tanggal 8 Maret 2023 lalu.

Selanjutnya dilaksanakan penandatangan diawali oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah secara virtual dan langsung di Graha Pengayoman. Penandatanganan dilanjutkan oleh jajaran Pimpinan Tinggi Madya di Unit Utama dan disaksikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Dari Aula Kanwil kemenkumham Bali, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu juga telah menandatangani Komitmen secara serentak bersama seluruh Kakanwil Kemenkumham.

Usai penandatanganan, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan kata sambutannya. Yasonna menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kesungguhan dan kesriusan Kemenkumham dalam Pencegahan Korupsi. Ia juga menjelaskan terdapat 3 fokus utama Stranas-PK. Focus pertama yaitu Perizinan dan Tata Niaga, dalam hal ini Kemenkumham dan instansi terkait bertanggung jawab dalam terhadap pemilik manfaat yang merupakan bagian dari skema pencegahan money laundry sesuai standar internasional. Fokus kedua yaitu Keuangan Negara, dan focus ketiga yakni Pnenegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi yang harus diujabarkan sesuai tusi dalam Kementerian Hukum dan HAM dan dikoordinasikan dengan K/L terkait seperti KPK, Kemendagri, Kemenpan-RB, KEmenterian PPN/BAPPENAS, dan SKP.

Dalam menyambut bulan suci Ramadhan, Menteri juga mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk lebih mempererat silaturahmi yang dipercaya akan meluaskan pikiran dan memperkaya sudut pandang dan membuka pintu rezeki dari Allah SWT.

“Mari kita menumbuhkan kepedulian sosial utamanya kepada rekan-rekan kita sendiri di lingkungan kerja di Kemenkumham, termasuk juga kepada saudara-saudra kita dilingkungan sosial sekitar kita”, Tutur Yasonna.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Yasonna menyampaikan juga atensi Presiden Bapak Joko Widodo yaitu tidak boleh jumawa, tidak boleh pamer kekayaan, tidak boleh pamer kekuasaan, tidak boleh bergaya hidup mewah, wujudkan Birokrasi Kemenkumham Yang Melayani.

Isk

Related posts