Bangli .tninterpol.com |- Polsek Kintamani. Bertempat di Kantor Camat Kintamani, Personil Polsek Kintamani melaksanakan pengamanan kegiatan mediasi masyarakat Desa Adat Songan. Kamis, (16/03).
Kegiatan mediasi dilaksanakn terkait permasalahan sertifikat tanah laba pura di tepatnya di Banjar Dalem Desa Adat Songan dimana masyarakat Banjar Dalem Desa Adat Songan menuntut Bendesa Adat Songan untuk bersikap adil dan bijak sehingga mereka melayangkan mosi tidak percaya kepada Bendesa Adat.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polsek Kintamani dipimpin langsung Kapolsek Kintamani Kompol Ruli Agus Susanto,S.H.,M.H., menggelar personil untuk melaksanakan pengamanan rangkaian kegiatan mediasi dari awal kegiatan sampai selesai.
Kapolsek Kintamani menjelaskan bahwa pengamanan rangkaian kegiatan mediasi antara Bendesa Adat Songan dengan warga Banjar Dalem Desa Songan dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan kelancaran proses mediasi serta antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Anggota kami melaksanakan pengamanan di seputaran Kantor Camat Kintamani untuk mewujudkan situasi yang aman sehingga proses mediasi berjalan dengan lancar,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek juga mengatakan bahwa anggotanya siap menindak tegas apabila terjadi suatu kericuhan ataupun hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses mediasi berjalan.
“Kami akan melakukan upaya-upaya serta langkah preventif untuk mengantisipasi apabila terjadi aksi anarkis selama proses mediasi berjalan,” jelas Kapolsek.
Sementara itu tujuan dilaksanakannya mediasi ini adalah untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan yang terjadi di Banjar Dalem Desa Songan sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
Dari hasil mediasi tersebut diperoleh kesimpulan bahwa kedua belah pihak sudah membuat kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara yang selanjutnya akan dipakai dasar untuk proses penyertifikatan di BPI.
Selain melaksanakan pengamanan, sebelum kegiatan mediasi dilaksanakan, Polsek Kintamani juga telah melakukan upaya-upaya penggalan di wilayah Desa Songan agar kedua belah pihak menyelesaikan permasalahan secara damai.
Selesai kegiatan mediasi, masyarakat Desa Songan meninggalkan Kantor Camat Kintamani dengan tertib dan menurunkan Baliho Mosi Tidak Percaya kepada Bendesa Adat Songan yang terpasang di Banjar Dalem Desa Songan.
Isk