Gubernur Riau Resmikan Dua Jembatan Di Rokan Hulu

Rokan Hulu – Gubernur Riau H. Syamsuar resmikan Jembatan Sei Palis pada ruas jalan Rokan Pendalian Dusun Batas, dan Jembatan Sei Kubu pada ruas jalan Ujung Batu Rokan – Batas Sumatera Barat, pada Sabtu, (18/3/2023).

 

Kedua ruas ini merupakan jalan utama penghubung dia kabupaten di Riau dan Sumatra Barat sehingga dapat memperlancar distribusi kebutuhan logistik, mobilitas barang serta mobilitas orang antar wilayah.

 

Pada kesempatan ini, Gubri Syamsuar didampingi oleh Kepala Dinas PUPR, Arif Setiawan, Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, Wakil Bupati Rohul, Indra Gunawan, Camat Rokan IV Koto, Alparid Toha, Kepala Desa Cipang Kiri Hilir, Asri.

 

Gubri Syamsuar katakan, peresmian jembatan ini menjadi hal yang ditunggu-tunggu masyarakat Rokan IV koto guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 

“Disampaikan tadi oleh tokoh masyarakat, sekarang sudah ada tiga travel ataupun bis yang masuk kewilayah Rokan IV koto setiap harinya, hal ini tentunya sangat membantu warga sekitar baik dari segi adanya dukungan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat,” ucap Gubri Syamsuar.

 

Dijelaskan dia, dengan pembangunan infrastruktur ini juga memberikan dampak pada penurunan harga barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat karena telah adanya kemudahan akses.

 

“Dilaporkan tadi kepada saya, dengan pembangunan infrastruktur ini, terjadi penurunan harga yang biasanya didapatkan dengan harga yang lebih tinggi, seperti cabai, beras,” jelasnya.

 

“Inilah gunanya infrastruktur ini selalu dibenahi dan dibangun, agar memberikan kemudahan kepada masyarakat,” imbuhnya.

 

Kepala Dinas PUPR, Arif Setiawan menerangkan, pembangunan jembatan Sei Kubu pada ruas jalan Ujung Batu Rokan – Batas Sumatera Barat memiliki nilai kontrak atau addendum senilai Rp11,6 Miliar.

 

“Adapun jembatan Sei Kubu panjang jembatan 30 meter, lebar jembatan 9 meter, panjang oprit, 240 m dengan kontraktor pelaksana CV.Lintang Putra,” jelas Arif.

 

Lalu, ucap Arif, pembangunan Jembatan Sei Palis pada ruas jalan Rokan – Pendalian – Dusun Batas memiliki nilai kontrak RP.7,3 Miliar. “Dengan panjang bentang 22 meter, lebar 9 meter, panjang oprit 250 meter dengan kontraktor CV Elsa Karya Mandiri,” tutupnya.(Rahmat)

Related posts