Denpasar,tbinterpok.com |
Bertempat di Gedung Lila Graha Provinsi Bali, Personil Polsek Denpasar Timur yang dibackup oleh Polresta Denpasar melaksanakan pengamanan kegiatan Rapat mediasi pembahasan dalam mencari solusi terkait permasalahan yang terjadi di Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Senin (20/03/2023) pukul 10.00 Wita.
Kegiatan mediasi ini dilaksanakan terkait permasalahan masa Jabatan Prajuru Desa Adat Selumbung dalam hal ini Jro Bendesa Adat Selumbung. Dimana masa jabatan menjadi permasalahan di antara dua kelompok yang ada di Desa Adat Selumbung.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, personil gabungan Polsek Dentim dan Polresta Denpasar dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim Kompol I Nengah Sudiarta S. sos menggelar personil untuk melaksanakan pengamanan kegiatan rapat mediasi dari awal kegiatan sampai selesai.
Kapolsek Dentim menjelaskan pengamanan kegiatan rapat mediasi ini dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan kelancaran kegiatan rapat mediasi tersebut serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek juga mengatakan anggotanya akan menindak tegas apabila terjadi suatu kericuhan atau hal-hal yang tidak diinginkan selama proses kegiatan ini berlangsung.
”Kami akan melakukan upaya-upaya serta langkah preventif untuk mengantisipasi apabila terjadi aksi anarkis selama proses kegiatan mediasi berjalan” jelas Kapolsek Dentim.
Isk