Badung.tbinterpol.com |

Jajaran Satuan Lalu Lantas Polres Badung terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Badung, hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal. Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini di gelar di Jalan Raya Pantai Batubolong Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara Kabupaten Badung, Selasa (28/03/2023) sore.
Kasatlantas Polres Badung AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, SH, MH seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K. mengatakan kegiatan operasi rutin ini bertujuan untuk menertibkan pengguna jalan di Jalan Raya Pantai Batubolong Ds. Canggu Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Rabu (29/3) pagi.
“Kami melaksanakan penertiban karena banyak ditemukan adanya pelanggaran-pelanggaran, baik itu tanpa helm maupun kelengkapan dokumen atau surat-surat kendaraan lainnya” kata Akp Putu Meipin.
Dia menjelaskan, sebelumnya jajaran Satlantas Polres Badung juga melaksanakan penindakan di tempat yang lain dan ditemukan banyak pelanggaran yang didominasi oleh masyarakat lokal dan beberapa Warga Negara Asing (WNA).
“Masih ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA maupun warga lokal yang tidak menggunakan helm, Rata rata mereka bawa helm tapi tidak dipakai, namun ada beberapaorang kedapatan tidak membawa helm,” jelasnya.
Adapun data pelanggaran yang ditindak dengan Tilang 12 pelanggaran dengan Tilang antara lain : tanpa Helm 11. Melanggar kelengkapan / surat – surat 1, Barang bukti yang disita SIM 2 dan STNK 9 lembar dan kendaraan bermotor 1 unit.
Iskandar