Polres Karangasem Tindak Tegas Aksi Trek-trekan Sangat Membahayakan

Karangasem,tbinterpol.com | – Dihari minggu terakhir Polres Karangasem melalui jajaranya Polsek Kubu menilang beberapa kendaraan roda dua yang tidak layak dan membahayakan di jalan dan tidak berlengkapan lainya, termasuk menyita kendaraan saat menggelar aksi trek trekan liar dijalan raya yang dapat menganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Yayasan Bangun Sejahtera

Hal tersebut diungkapkan Kanit Lantas Polsek Kubu Polres Karangasem Ipda I Gusti Nyoman Getas, saat menyerahkan Barang Bukti kendaraan kepada pemilik di depan halaman Mapolsek Kubu, Minggu (2/4)

Beberapa kendaraan yang disita Polisi, saat ini warga sedang mengambil kendaraan tersebut ke Mapolsek Kubu

Sebagai Catatan, Kanit lantas menyerahkan kendaraan, apabila warga sudah membayar Tilang melalui Bank dengan Bukti Briva, selanjutnya kendaraan yang tidak layak jalan misal menggunakan knalpot Brong harus dikembalikan ke Knalpot Standar, dan warga membuat surat pernyataan diri untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Ya, hari ini kami keluarkan Barang Bukti kendaraan, asalkan pemilik kendaraan, melengkapi semua persyaratan, dan hari ini kita keluarkan beberapa kendaraan,” ujar kanit lantas

Sementara Kapolsek Kubu AKP Ida Bagus Astawa, S.H., mendukung upaya tindakan tilang yang dilakukan Kanit Lantas, hal itu sebagai bentuk meminimalisir adanya pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat khususnya diwilayah Hukum Kecamatan Kubu.

“Saya mewakili bapak Kapolres Karangasem juga telah memerintahkan Kanit Lantas dan anggota lainya , untuk menindak tegas kegiatan aksi trek trekan liar/balap liar, yang tentunya sangat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat dijalan raya terutama pada malam hari,” tegas Kapolsek Kubu AKP. Ida Bagus Astawa.

Isk

Related posts